Skip to main content

DPC Demokrat Surabaya Buka Pelatihan Melek Teknologi

SURABAYA (Mediabidik) - Pesatnya perkembangan teknologi, DPC Partai Demokrat Surabaya menggelar pelatihan soal media sosial (medsos), agar kader partainya semakin melek tekonologi dan terhindar dari berita HOAX.

Dr. Ratih Retnowati Ketua DPC Demokrat Surabaya mengatakan, keberadaan medsos tetap diperlukan di kancah politik, karena kecepatan dan kecanggihannya dinilai sangat efektif untuk kepentingan sosialisasi.

"Ini soal pentingnya medsos dalam politik, karena jika tidak akan ketinggalan, dan acara ini diselenggarakan tidak hanya sekali, terutama untuk kader baru, maka akan kita buka kelas-kelas berikutnya, setiap kelas hanya 50 orang, tidak bisa banyak, agar nyaman dan fokus," ucapnya. Minggu (28/1/2018)

Politisi perempuan yang kini menduduki posisi Wakil Ketua DPRD Surabaya ini mengaku jika kegiatan pelatihan medsos sebenarnya telah menjadi program sebelumnya, namun akhirnya pelaksanaannya tertunda karena jajaran pengurus DPC disibukkan kegiatan verifikasi KPU.

"Saat itu kan kami harus melaksanakan penrintah DPD dan DPP untuk segera membentuk dan melengkapi kepengurusan di tingkat PAC dan Ranting, karena untuk kepentingan verifikasi KPU," tandasnya.

Politisi perempuan partai Demokrat yang berlatar belakang dosen pasca sarjana ini berharap, kader yang telah mendapatkan pelatihan medsos bisa semakin melek teknologi dan memiliki wawasan yang lebih luas.

"Selain untuk sosialisasi, tentu untuk kepentingan politik kedepan, yang pasti kita tidak boleh lagi gaptek (gagap teknologi). Kami harap kader yang telah mengikuti kelas ini akan lebih kosmopolitan, sehingga wawasan soal medsos akan lebih tinggi," harapnya.

Sementara menurut Dedy Prasetyo Sekretaris DPC Demokrat Surabaya, menjelaskan bahwa tujuan pelatihan medsos ini untuk memahami cara menggunakan yang benar dengan tidak melanggar UU ITE, apapun jenisnya.

"Sehingga penyampaian informasi akan lebih capat dan akurat, karena ini merupakan teknologi yang kekinian," jelasnya.

Untuk itu, lanjut anggota Komisi C DPRD Surabaya periode 2009-2014 ini, dirinya berharap memiliki kader partai yang tidak buta medsos, tetapi sebaliknya.

"Kami ingin memilik kader yang menguasai dengan baik soal medsos sehingga terhindar dari berita HOAX, dan ini memang salah satu langkah untuk menghadapi masa depan, tidak hanya untuk Pilgub, Pileg dan Pilpres," pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...