Mediabidik.com – Jumlah siswa baru di SMK Swasta di Surabaya untuk tahun ajaran 2021-2022 turun drastis, akibat banyak orang tua yang kesulitan mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta karena kondisi ekonomi selama pandemi Covid-19. Kondisi ini jika dibiarkan berlarut-larut tanpa adanya intervensi Pemkot Surabaya, maka bukan tidak mungkin SMK Swasta (SMKS) akan gulung tikar. Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono menilai dengan menurunnya jumlah siswa SMKS di Surabaya dimana dampak siswa usia sekolah kalau mereka tidak lagi mendapat pendidikan wajib belajar 12 tahun, akan sangat merugikan keluarga dan dan warga masyarakat itu sendiri. "Melihat kondisi ini, saya sangat prihatin. Harus segera ada intervensi dari Pemkot Surabaya."ujarnya Rabu (01/09/21). Ia menegaskan, pemerintahlah yang bertanggung jawab, dan jangan lupa kalau di Kota Surabaya sudah ada Perda Nomor 16 tahun 2012 tentang wajib belajar 12 tahun, sehingga kewajiban tersebut harus dipenuhi oleh Pemkot Surabaya
Independen Tegas dan Lugas