Skip to main content

Posts

Showing posts from August, 2019

2.660 RT se-Surabaya Ikuti Lomba SSC

SURABAYA (Mediabidik) - Ada 2.660 Rukun Tetangga (RT) di Surabaya mengikuti program Surabaya Smart City (SSC). Program yang digagas pemkot Surabaya bertujuan agar setiap kampung yang ada di kota Surabaya mempunyai ikon tersendiri dan bisa menjadi tempat jujugan wisata. Hendri Setianto Kabid PJU dan RTH Dinas Kebersihan Ruang Terbuka Hijau pemkot Surabaya mengatakan, Surabaya Smart City (SSC) itu kan sudah bersih dan hijau, ada peningkatan menjadi kota cerdas. Cerdas ekonominya, cerdas sosialnya, cerdas pendidikannya dan cerdas energi. "Intinya masyarakat Surabaya ini bisa menikmati lingkungan masing-masing dengan peningkatan pemberdayaan. Mungkin di daerah itu ada produk lokal yang bisa diunggulkan dan skaligus untuk tambahan ekonomi." pungkas Hendri, Kamis (29/8/2019). Masih menurut Hendri, jadi ibu-ibu bisa menambah income (dana masukan) keluarga, lomba ini tidak langsung selesai tapi masih tetap berlanjut dan program ini dimulai tahun ini. "Kebetu

Aktivis Perlindungan Anak Menilai Hukuman Kebiri Kimia Tidak Setimpal

SURABAYA (Mediabidik) - Pidana hukuman tambahan kebiri kimia yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto kepada M Aris, terpidana perkara pencabulan dengan korban sembilan anak di Kota/Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, menuai polemik. Bahkan atas pidana tambahan ini banyak yang tidak sepakat lantaran dinilai melanggar HAM (Hak Asasi Manusia). Demi menjawab pro kontra hukuman kebiri kimia, Komunitas Media Pengadilan Kejaksaan (Kompak) mengadakan diskusi publik di Empire Palace, Rabu (28/8). Diskusi bertema 'Penerapan Hukuman Kebiri bagi Predator Anak' ini dihadiri diantaranya Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim; Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Mojokerto; Aktivis Perlindungan Anak dan Ketua Majelis Pengembangan Profesi Kedokteran Ikatab Dokter Indonesia (MPPK IDI). Aspidum Kejati Jatim, Asep Maryono menjelaskan, perkara yang membuat pemuda berusia 21 tahun itu divonis 8 tahun ditangani oleh Kejaksaan Negeri (K

Kuasa Hukum Gus Nur Sesalkan Sikap JPU yang Sering Menunda Sidang

SURABAYA (Mediabidik) – Kali ketiga Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk menunda sidang lanjutan perkara dugaan pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang melibatkan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur sebagai terdakwa. Jaksa Muhammad Nizar meminta waktu (lagi) sepekan untuk membacakan berkas tuntutannya. "Tuntutan belum siap, kami meminta waktu selama  seminggu, hingga tuntutan siap dibacakan," ujar jaksa. Alasan jaksa, proses administrasi surat tuntutan masih berada di Kejaksaan Agung RI. Menanggapi hal tersebut, Gus Nur didampingi oleh kuasa hukumnya Andry Ermawan terlihat sedikit kecewa.  Bahkan Andry meminta jaksa menghormati pihaknya. Disamping menunda-nunda sidang, pihak jaksa juga dituding kerap molor datang sidang sesuai waktu yang disepakati bersama sebelumnya. "Seperti hari ini, jaksa datang jam 13.00 WIB, padahal sebelumnya disepakati sidang bakal digelar pukul 10.00 WIB. Kit

Didesak Hakim Kedua Terdakwa Akui Perbuatannya

SURABAYA (Mediabidik) - Sidang lanjutan perkara narkoba jenis sabu seberat 18 kilogram, dengan terdakwa Adolf Newyn Panahatan dan Erlinta Larasanti, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan agenda pemeriksaan saksi penangkap. (29/08/2019) Dalam persidangan diruang Garuda 1 tersebut, suasana sempat memanas saat terdakwa berusaha mengelak akan adanya barang bukti berupa buku catatan berisi transaksi yang diketemukan di lemari terdakwa. Hal ini terlihat saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Winarko dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim melontarkan pertanyaan kepada saksi Risdianto, terkait buku catatan tersebut, apakah benar ditemukan di lemari milik terdakwa. Saksi yang memang menemukan buku tersebut saat melakukan penggeledahan menjawab benar. "Benar pak," kata saksi Risdianto. Saat buku catatan itu diajukan ke meja hakim untuk pembuktian, sontak kedua terdakwa kompak tidak mengakuinya dan terkesan mengelak dengan alasan bukan tulisan tangan kedua

Menganggu Kepentingan Umum, Satpol PP Bongkar Tembok Pemblokir Jalan

SURABAYA (Mediabidik) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya bersama jajaran Kelurahan Bulak Banteng dan jajaran Kecamatan Kenjeran membongkar tembok yang memblokir jalan umum di Kelurahan Bulak Banteng, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, Kamis (29/8/2019). Pembongkaran itu dilakukan demi kepentingan umum, karena jalan itu merupakan jalan raya yang banyak dilewati kendaraan roda dua dan roda empat. Pembangunan tembok untuk memblokir jalan umum itu dilakukan sejak kemarin oleh salah satu oknum warga. Akibat pemblokiran itu, pengendara yang hendak melintas di jalan itu banyak yang kesulitan. Bahkan, banyak mobil yang putar balik karena tidak bisa melintas, padahal setiap harinya, mobil-mobil itu lalu lalang di jalan tersebut. Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto menjelaskan awalnya menerima informasi dan laporan dari masyarakat bahwa ada sekelompok oknum atau orang yang melakukan penutupan jalan. Oknum tersebut berdalih memiliki sertifikat atas lahan di jalan tersebut

Dewan Desak Pemkot Segera Renovasi Kantor Kelurahan Yang Tidak Layak

SURABAYA (Mediabidik) - Calon wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti menilai, banyak kantor Kelurahan di Surabaya yang belum memadai atau representatif.  Untuk itu, guna memberikan pelayanan masyarakat yang cepat, efisien, dan efektif kantor kelurahan yang tidak layak harus segera direnovasi. "Contohnya, kantor kelurahan Wonokromo, Perak, dan Pabean Cantikan yang butuh segera di perbaiki agar layanan masyarakat berjalan maksimal." ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD kota Surabaya, Kamis (29/08/19). Ia menjelaskan, sebenarnya Walikota Surabaya, Tri Rismaharini sudah memerintahkan kepada lurah-lurah untuk mendata kondisi kantornya seperti, berada di gang-gang sempit, plapon ambrol, pokoknya yang tidak layak harus segera ditindaklanjuti oleh dinas terkait. "Mosok seh hari gini, di Surabaya onok kantor kelurahan yang tidak memadai, ini Surabaya loh kota terbesar ke dua di Indonesia." tegasnya, dengan logat khas Suroboyoan. Lebih lanjut p

PH Terdakwa Nilai Surat Dakwaan JPU Terkesan Kabur

SURABAYA (Mediabidik) - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kembali menggelar sidang dugaan perkara penganiayaan yang melibatkan Christian Novianto sebagai terdakwa. Sidang digelar dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) oleh tim Penasehat Hukum (PH) terdakwa yang diketuai Wellem Mintarja, Rabu (28/8/2019). Dalam pledoinya, Wellem menyinggung terkait surat dakwaan yang disusun oleh jaksa penuntut umum (JPU) terkesan kabur atau obscuur libel. "Berkaitan adanya perbedaan dokter visum yang ada di surat dakwaan dengan dokter yang dihadirkan dalam fakta persidangan. Dan jaksa mengatakan bahwa itu salah ketik," ucap Wellem saat membacakan pledoi di ruang Sari 2. Masih menurut Wellem, jaksa tidak bisa dibenarkan dengan serta merta pada saat persidangan pembuktian untuk merubah. "Dalam pasal 144 KUHAP, sudah diatur jaksa tidak bisa merubah dengan serta merta. Ada tata caranya, ini berarti jaksa tidak cermat, dakwaannya kabur," tegas W

Kejaksaan Kembali Menahan Rekanan PT Dok dan Perkapalan Surabaya

SURABAYA (Mediabidik)   -  Adri Siwu, Sales representatif A&C Trading Network, rekanan PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS) akhirnya ditahan oleh penyidik  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim,  Selasa (27/8/2019). Penahanan terhadap warga Jakarta ini, dilakukan sesaat Adri diperiksa oleh penyidik sebagai tersangka  kasus korupsi  pengadaan kapal floting crane PT DPS. Adri diduga terlibat  korupsi dalam pembelian kapal floting crane tersebut, merugikan keuangan negara hingga sebesar Rp63 miliar. Didampingi kuasa hukumnya, Adri datang ke kantor Kejati Jatim sekitar pukul 09.30 WIB. Mereka langsung naik ke lantai 5 ruang penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim. Hingga akhirnya, sekitar pukul 15.00 WIB, penyidik melakukan penahanan. Penahanan dilakukan guna mempermudah proses penyidikan. Tersangka ditahan di Rutan Kejati Jatim.  "Tersangka ini hasil dari pengembangan. Dia (Adri Siwu) dalam putusan (terdakwa dalam perkara yang sama) disebutkan diduga terlibat dala

Dituntut Penjara Seumur Hidup, Kuasa Hukum Terdakwa Ajukan Pembelaan

SURABAYA (Mediabidik) - Herman Sutjiono, terdakwa kepemilikan sabu seberat  30,40 gram akhirnya dituntut hukuman penjara seumur hidup. Hal itu diketahui saat  Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya membacakan berkas tuntutannya pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (27/8/2019). Pria paruh baya yang berasal dari Jakarta ini dinilai terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Menuntut, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah tanpa hak dan melawan hukum menawarkan, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan satu yang beratnya melebihi lima gram," ujar jaksa Damang membacakan berkas tuntutannya. Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah memberantas narkoba dan merusak masa depan generasi muda. Sementara itu, pertimbangan yang

KOMPAK Gelar Diskusi Publik Tentang Pro dan Kontra Hukuman Kebiri Kimia

SURABAYA (Mediabidik) - Hukuman tambahan berupa kebiri kimia untuk terpidana kasus pemerkosaan asal Mojokerto mengundang pro dan kontra. Untuk memberikan wacana komprehensif kepada publik tentang isu tersebut, Komunitas Jurnalis Pengadilan dan Kejaksaan (KOMPAK) Surabaya menggelar diskusi publik Rabu (28/8/2019). Dalam acara yang digelar di Gedung Empire Palace Surabaya pukul 15.00 WIB itu, dihadirkan sejumlah pihak yang berkepentingan seperti kejaksaan, pengadilan tinggi, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), kepolisian, kuasa hukum terpidana, komisi perlindungan anak, dan kelompok advokat.  "Tidak ketinggalan, kelompok ormas agama seperti NU dan Muhammadiyah serta dari perwakilan gereja juga diundang untuk memberikan persepsi agama tentang hukuman kebiri," kata Ketua Umum KOMPAK, Budi Mulyono, Selasa (27/8/2019). Melalui diskusi tersebut, KOMPAK sebagai komunitas wartawan ingin mewadahi wacana hukuman kebiri dari berbagai perspektif sudut pandang, dengan harapan

Proyek Alun-Alun Surabaya Ditargetkan Rampung Desember 2020

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menargetkan proyek Alun-Alun Surabaya rampung bulan Desember tahun 2020. Proyek tersebut saat ini baru pengerjaan basement bawah tanah Jalan Yos Sudarso depan Balai Pemuda, yang akan tembus ke Alu-Alun.  Kepala Bidang Bangunan dan Gedung Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DKPCKTR) Surabaya, Iman Krestian mengatakan, proyek Alun-Alun Surabaya menelan anggaran Rp70 miliar dengan memakai anggaran multi years, dan kita targetkan Desember tahun 2020 sudah rampung. "Saat ini pengerjaannya baru membuat basement bawah tanah Jalan Yos Sudarsono, untuk itu per 31 Agustus Jalan Yos Sudarso akan ditutup selama enam bulan." ujarnya saat jumpa pers soal penutupan Jalan Yos Sudarso di ruang Humas Pemkot Surabaya, Selasa (27/08/19). Ia menjelaskan, penutupan Jalan Yos Sudarso depan Balai Pemuda karena ada tiga pengerjaan proyek yaitu, pembuatan dinding penahan tanah, lalu pembuat

William : Transportasi Publik di Surabaya Masih Jauh Dari Harapan

SURABAYA (Mediabidik) - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Surabaya tengah menyoroti persoalan transportasi publik di Surabaya. Meski baru satu hari bekerja sebagai anggota dewan, namun PSI berani menyikapi permasalahan transportasi Surabaya yang dinilai masih jauh dari harapan publik. "Sistem tansportasi kita harus segera diperbaiki lagi." ujar Ketua Fraksi PSI, William Wirakusuma kepada wartawan di ruang Fraksi PSI DPRD Kota Surabaya, Selasa (27/08/19) Ia menjelaskan, moda transportasi publik seperti Suroboyo Bus dan bus Surabaya yang ada saat ini masih jauh belum bermanfaat bagi khalayak Surabaya.  Yang dibutuhkan saat ini, kata William, keberadaan transportasi publik berbasis massa yang dapat memobilisasi kinerja publik agar efesien dan efektif.  Kemacetan di Surabaya, terang William, sudah tidak bisa ditolelir lagi, dan solusinya adalah keberadaan transportasi publik yang cepat dan aman sudah tidak terbantahkan lagi.  "B

Ini Alasan DKRTH Perpendek Jarak Penanaman Pohon Lindung di Surabaya

SURABAYA (Mediabidik) - Selain untuk penghijauan, mencegah pencemaran polusi udara serta menyimpan air tanah, Dinas Kebersihan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) kota Surabaya menerapkan program penanaman pohon di kota Surabaya hanya berjarak 1,5 sampai 2 meter. Hal itu disampaikan Kabid PJU dan RTH Dinas Kebersihan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Hendri Setianto mengatakan, sesuai aturan penanaman pohon lindung harus berjarak 5 meter, cuma di Surabaya ini kan perlakuan khusus. "Di Surabaya ini kan menanamannya dari besar sehingga tidak ada akan tunjang, adanya akar serabut. Tidak ditanam dari biji, kalau dari biji akar tunjangnya bisa kebawah lebih kuat," kata Hendri kepada media ini, Senin (26/8/2019). Masih kata kabid PJU dan RTH, sebenarnya penanaman pohon di Surabaya ini untuk memperkuat dari terjangan angin, artinya penanaman agak dirapatkan 1,5 sampai 2 meter. Tidak lain agar akar tanaman saling berhimpitan, merekat dan merangkul. "Kedua, sebagai penghij

50 Anggota DPRD Surabaya Dilantik Melalui Rapat Paripurna

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak 50 anggota DPRD Kota Surabaya periode 2019-2024, Sabtu (24/08) pagi, dilantik melalui rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Surabaya. Dalam rapat paripurna penetapan anggota DPRD tersebut dihadiri oleh Wali Kota Surabaya,Tri Rismaharini, Ketua DPRD Periode Sebelumnya, Armuji, Forum Pimpinan Daerah (Forkompimdah) Kota Surabaya. Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indarparawangsa dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wali Kota Surabaya mengatakan bahwa kepada rekan-rekan anggota DPRD yang baru saja mengucapkan sumpah janji saya ucapkan selamat mengemban amanat rakyat yang telah memilih saudara sebagai wakil rakyat guna menuntaskan berbagai persoalan. "Kepada anggota DPRD periode 2019-2024 yang baru saja mengucap sumpah janji perjuangan telah menanti, asa dan harapan kota surabaya begitu besar dipundak saudara-saudara. Tentunya bersama seluruh jajaran birokrasi eksekutif dan para pemangku amanah bersinergi dalam menggerakkan

Digusur Tanpa Pemberitahuan PKL Jalan Benteng Wadul Dewan

SURABAYA (Mediabidik) - Puluhan Pedagang kaki lima dikawasan Benteng Kecamatan Pabean Cantian Surabaya mendatangi kantor DPRD Surabaya. Mereka geram lantaran  penggusuran PKL dinilai tebang pilih.  Koordinator Pedagang, A. Subakri menyayangkan atas tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP dalam menggusur lapak milik pedagang. Menurutnya lapak pedagang maenan yang berjumlah 12 PKL tak mengganggu arus lalu lintas yang ada dikawasan Benteng.  "Kami sudah puluhan tahun berdagang disini. Dan kami tidak mengganggu lalu lintas yang ada," ujar Bakri saat hearing bersama Komisi B DPRD Kota Surabaya, Jumat, (23/8).  Disamping itu, mereka juga kecewa atas ucapan yang dilontarkan Satpol PP dengan kata-kata "tanah,e mbah mu" saat penggusuran berlangsung. Menurutnya, kata-kata seperti itu tidak sepatutnya dilontarkan oleh penegak perda.  "Kami ini masyarakat kecil. Kami semua  menggantungkan nasib dengan cara berjualan. Apa pantas seorang satpol PP bilang

Herlina Yakin Koleganya Akan Dilantik Gubernur Jatim

SURABAYA (Mediabidik) - Anggota DPRD Surabaya dari Fraksi Partai Demokrat, Herlina Harsono Njoto berkeyakinan, bahwa koleganya Ratih Retnowati akan dilantik oleh Gubernur Jawa Timur  Khofifah Indar Parawansa dalam Acara Rapat Paripurna Pelantikan Anggota DPRD Surabaya Periode 2019 – 2024.  Pada periode ini, Ratih Retnowati menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Surabaya. Pada Pemilu 2019, politisi yang per 13 Agustus lalu mengundurkan diri sebagai Ketua DPC Partai Demokrat terpilih kembali sebagai anggota dewan. Namun, setelah tersangkut masalah hukum jaring aspirasi masyarakat (Jasmas), kepastian pelantikannya dipertanyakan. Pasalnya, KPU Surabaya telah mengirimkan surat penundaan pelantikan ke Gubernur Jawa Timur melalui Walikota Surabaya. "Mekanisme perubahan anggota dan pelantikan (anggota dewan) bergantung gubernur. Dilantik atau tidak bergantung gubernur. Tapi saya yakin gubernur tak membatalkannya," ucapnya, kepada media ini, Jumat (23/8/2019). Legislator

Kejari Terima Pelimpahan Sembilan Tersangka Pembakaran Polsek Tambelang

SURABAYA (Mediabidik) - Kesembilan tersangka kasus pembakaran kantor Polsek Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura menjalani pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap dua, red) dari penyidik Polda Jatim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Kamis (22/8/2019). Kesembilan tersangka itu adalah Satiri, Bukhori alias Tebur, Abdul Rahim, Abdul Khodir Alhadad, Hadi, Supandi, Hasan, Ali dan Zainal. Dengan pengawalan ketat, kesembilan tersangka mendatangi Kantor Kejari Surabaya sekitar pukul 12.30 WIB. Usai menjalani proses administrasi, tersangka didampingi pengacara menjalani proses penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jatim. "Untuk alasan keamanan, semua tersangka kita titipkan di Rutan Polda Jatim selama 20 hari ke depan," kata Kepala Kejari (Kajari) Surabaya, Anton Delianto. Ditanya mengenai pelimpahan berkas dakwaan ke Pengadilan, Anton mengaku secepatnya akan menuntaskan pemberkasan perkara ini. Disinggung mengenai penahanan para tersangka jika sudah disidangk

Diperiksa Sebagai Tersangka, Aden Dicecar 31 Pertanyaan

SURABAYA (Mediabidik) - Penyidik seksi pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak kembali memeriksa Wakil Ketua DPRD Surabaya Darmawan pada lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi dana Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) Pemkot Surabaya 2016. Pria yang kerap dipanggil Aden ini, diperiksa terkait statusnya sebagai tersangka. Terhitung sebanyak 31 pertanyaan berhasil dijawab oleh Aden. Berbeda sebelumnya, kali ini penyidik menilai Aden lebih kooperatif. Pada pemeriksaan, menurut Kepala Seksi Intelijen (Kasiintel) Kejari Tanjung Perak Lingga Nuarie, kader partai Gerindra ini ditanya seputar perannya dalam kasus ini. "Sebenarnya materi pemeriksaan tidak jauh berbeda ketika tersangka diperiksa saat masih berstatus saksi sebelumnya. Namun pertanyaan lebih dipertajam dan dikerucutkan lagi. Ya terkait peran serta keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini. Jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik sekitar 31-an poin," ujar Lingga saat dikonfirmasi, Ra

JPU Tuntut Terdakwa Cristian Novianto 2 Bulan Penjara

SURABAYA (Mediabidik) - Kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa Christian Novianto, seorang koordinator sekuriti perumahan Wisata Bukit Mas (WBM), bergulir kembali di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang masuk pada agenda pembacaan tuntutan. (21/08/2019). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan H, dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, menyebutkan dalam surat tuntutannya, bahwa terdakwa telah terbukti bersalah dengan melakukan penganiayaan terhadap korban Oscarius dan dituntut selama 2 (dua) bulan penjara dipotong masa tahanan. "Memohon kepada majelis hakim yang mengadili perkara ini untuk memutuskan, menghukum terdakwa Christian Novianto dengan hukuman penjara selama 2 bulan penjara dipotong selama terdakwa dalam tahanan," ucap JPU Suparlan saat membacakan surat tuntutannya di ruang Sari 2. Ketua Majelis Hakim Maxi Sigarlaki kemudian memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk mengajukan nota pembelaan (pledoi) melalui penasihat hukumnya (PH) Wellem Mintarja

Sambut Anggota Dewan Terpilih, Sekwan Gelar Gladi Resik Pelantikan

SURABAYA (Mediabidik) – Guna menyiapkan pelantikan anggota DPRD Surabaya terpilih periode 2019 - 2024, Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Surabaya menggelar acara pengucapan sumpah/janji untuk 50 anggota dewan yang baru hasil Pileg 2019 lalu. Namun kabar terbaru, satu dari 50 anggota dewan terpilih harus mengalami penundaan karena sedang tersandung kasus dugaan korupsi Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Selaku Ketua DPRD Surabaya, Armuji yang kini statusnya menjadi anggota DPRD Jatim terpilih di Pileg 2019 lalu, berharap agar seluruh anggota dewan terpilih baik incumbent maupun yang baru bisa menjaga kondusifitas dan kerukunan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat. Hasil pantauan media ini, entah karena alasan apa, peserta gladi resik yang digelar Sekwan DPRD terlihat sepi peserta karena 50 kursi yang tersedia tak seluruhnya kursi terisi, namun gelaran acara tetap dilaksanakan karena waktu. "Terimakas

Kasi Intel : Pelantikan Tidak Akan Menghambat Jalannya Proses Hukum

SURABAYA (Mediabidik) - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya akhirnya menetapkan tiga anggota DPRD Surabaya sebagai tersangka pada penyidikan dugaan korupsi dana Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) Pemkot Surabaya 2016. Ketiga tersangka baru tersebut antara lain bernama Ratih Retnowati dan Syaiful Aidy dan Dini Rijanti. Bahkan salah satu dari mereka (tersangka Ratih, red) rencananya pada 31 Agustus akan dilantik menjadi Anggota DPRD Surabaya periode 2019-2024. Namun, rencana pelantikan Ratih dipastikan tidak bakal menghambat jalannya proses hukum yang melilitnya. Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tanjung Perak, Lingga Nuarie menegaskan bahwa proses hukum dan wacana pelantikan kader dari partai Demokrat ini merupakan dua hal yang berbeda jalur. "Dua hal yang berjalan dimasing-masing jalurnya. Penegakan proses hukum tidak akan terpengaruh pelantikan anggota dewan terpilih. Proses hukum terus berjalan, dan kami tidak ada hubungannya dengan w

KPU Surabaya Usulkan Penundaan Pelantikan Anggota DPRD Berstatus Tersangka

SURABAYA (Mediabidik) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Surabaya kini tengah mengusulkan penundaan pelantikan terhadap salah satu anggota DPRD Surabaya periode 2019-2024 yang menyandang status tersangka dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya lantaran diduga terlibat kasus penyimpangan dana Hibah 2016 lalu. Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi menyatakan, usulan penundaan pelantikan tersebut akan di ajukan ke Gubernur Jawa Timur Khofifah Indah Parawansa sebagai pejabat yang melantik. "Kita masih meminta dokumen penetapan tersangka ke institusi Kejari Surabaya maupun Kejari Tanjung Perak. Dokumen nanti dilampirkan dalam surat permohonan penundaan pelantikan ke Gubernur Jawa Timur untuk di setujui. Nanti keputusan tergantung sama pihak yang melantik(Gubernur,red)," ungkap Nur Syamsi ketika dihubungi, Selasa (20/8/2019) siang. Ia menambahkan, rencananya pelantikan anggota DPRD Surabaya hasil Pemilu Legislatif periode 2019-2024 akan dilaksanakan pa

Setelah Beroperasi Dishub Akan Bangun Underpass Menghubung ke KBS

SURABAYA (Mediabidik) - Progres pembangunan terminal Joyoboyo saat ini hampir mencapai 100 persen, menurut Irvan Wahyu Drajat Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya pembangunan terminal lima lantai tersebut sudah mencapai 88 persen. Irvan menjelaskan untuk bangunan fisik sudah selesai, tinggal pekerjaan mecanikal, interior dan fasat. Insyaallah kalau tidak ada kendala, karena kita harus menyiapkan personil dan bagian operasional.  "Yang jelas akhir Desember ini kebutuhan parkir di KBS diperkirakan cukup besar diliburan natal dan tahun baru, kita harapkan di akhir Desember bisa dimanfaatkan untuk membantu kekurangan parkir di KBS." ucap Irvan kepada media ini. Selasa (20/8/2019). Irvan menambahkan, Joyoboyo sudah ditetap terminak tipe C waktu itu oleh walikota, tinggal mefungsi ini sebagai stasiun atau terminal intermoda sesuai rencana. "Jadi fungsi dari Joyoboyo tidak hanya terminal, juga stasiun intermoda." imbuh Irvan. Lebih lanjut

Dishub Buka Rute Baru Suroboyo Bus di Jalur MERR

SURABAYA (Mediabidik) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya memberikan "hadiah" di Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. Hadiah itu berupa pembukaan rute baru Suroboyo Bus di jalur MERR. Rute baru yang ditunggu-tunggu ini resmi beroperasi mulai 17 Agustus 2019. Kepala Dishub Irvan Wahyudrajad mengatakan antusiasme masyarakat sangat tinggi mulai diresmikan hingga saat ini. Apalagi, pembukaan rute baru itu merupakan realisasi dari banyaknya permintaan masyarakat, karena selama ini belum ada rute Suroboyo Bus di wilayah MERR. "Alhamdulillah animo masyarakat cukup tinggi, karena banyak dimanfaatkan oleh pelajar, mahasiswa dan masyarakat umum," kata Irvan ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/8/2019). Adapun rute baru di wilayah MERR itu mulai dari Jalan Kenjeran hingga Gunung Anyar. Di Gunung Anyar dimulai dari U-Turn Jalan Gunung Anyar Timur. Lalu, menuju utara hingga U-turn ketiga Jalan Kenjeran yang mengarah ke Kenjeran Park. "Panjang rutenya 2

PN Surabaya Peringati HUT RI Dengan Mengelar Baksos

SURABAYA (Mediabidik) - Berbagai kegiatan di lakukan PN Surabaya bertepatan dengan perayaan HUT Kemerdekan Indonesia dan HUT MA dalam sepekan ini. Mulai dari kegiatan internal seperti lomba mancing, bola voli, gerak jalan, tenis meja hingga bakti sosial.  Kegiatan bakti sosial dilakukan di Panti Jompo dan Panti Asuhan tak jauh dari kawasan PN Surabaya di Jalan Arjono. Acara tersebut dilaksanakan oleh Ketua PN Surabaya, Panitera, Hakim, Humas dan sejumlah karyawan lainnya.  "Ketua PN memilih dua panti itu agar mengambarkan peradilan kita, khususnya PN Surabaya berdiri di atas semua golangan dan tidak membedakan suku, agama maupun das dalam memberikan pelayanan hukum," ujar Ginting. (opan) Foto Jajaran PN Surabaya saat melakukan bakti social dalam rangkah rangkaian peringatan HUT Kemerdekan Indonesia dan HUT MA. Henoch Kurniawan (Foto 2)

MA Lahirkan Inovasi Berbasis Teknologi di HUT RI ke 74

SURABAYA (Mediabidik) – Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, peringatan HUT Mahkamah Agung (MA) RI ke 74 tahun ini bakal melahirkan inovasi berbasis teknologi. Sejarah baru akan digoreskan MA dalam dunia peradilan Indonesia. Bertepatan dengan peringatan yang bakal digelar pada 19 Agustus 2019 besok, MA menerbitkan Perma Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi perkara dan persidangan di Pengadilan Secara Elektronik dan Aplikasi e-litigasi. Humas Pengadilan Negeri, Martin Ginting mengatakan e-Ligitasi merupakan wujud dari dunia peradilan yang semakin modern karena persidangan bisa di lakukan secara elektornik. "Persidangan elektroni akan di launching besok bertepatan dengan HUT MA ke-74. Dunia peradilan kita menuju peradilan modern telah di aprsiasi oleh Bapak Presiden dalam pidato kenegaraan tanggal 16 Agustus kemarin, " ujar Ginting kepada wartawan, Minggu 18 Agustus 2019.  Yang membanggakan, lanjut Ginting,  PN Surabaya akan menjadi salah satu yang dijadikan pe