Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem.
"Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020).
Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya.
Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meninggal dunia. "Bukan tidak mungkin nantinya tidak hanya pohon tapi papan reklame yang roboh dan menimbulkan korban jiwa,"urainya.
Selain itu menurut Arif Fathoni penertiban papan reklame untuk mengantisipasi juga potensi kehilangan pendapatan daerah.
Perlu diketahui, desakan Komisi A DPRD Surabaya bukan tanpa alasan, selain untuk antisipasi reklame ilegal juga untuk antisipasi dampak cuaca ekstrem. Pasalnya Senin kemarin, akibat hujan deras disertai angin sudah ada dua korban pengendara motor yang tewas karena tertimpa pohon tumbang di jalan Johar Surabaya.(pan)
Foto : Arif Fathoni anggota Komisi A DPRD Surabaya
Perlu diketahui, desakan Komisi A DPRD Surabaya bukan tanpa alasan, selain untuk antisipasi reklame ilegal juga untuk antisipasi dampak cuaca ekstrem. Pasalnya Senin kemarin, akibat hujan deras disertai angin sudah ada dua korban pengendara motor yang tewas karena tertimpa pohon tumbang di jalan Johar Surabaya.(pan)
Foto : Arif Fathoni anggota Komisi A DPRD Surabaya
