SURABAYA (Mediabidik) - Komisi A DPRD Jatim yang membidangi Hukum dan Pemerintahan merasa kesal dengan manajemen PT SIPOA Surabaya. Alasannya, manajemen pengembang apartemen di Sidoarjo tersebut tak memenuhi panggilan dari DPRD Jatim.
"Kami kecewa dengan pihak PT SIPOA karena tak memenuhi undangan kami,"ungkap Ketua Komisi A DPRD Jatim Freddy Poernomo saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (2/1).
Politisi asal Partai Golkar ini menjelaskan beberapa waktu lalu pihaknya akan menggelar rapat bersama untuk membahas terkait adanya pengaduan belasan calon pemilik apartemen SIPOA di Sidoarjo.
"Mereka mengadu ke kami karena merasa ditipu oleh pihak PT SIPOA karena apatemen yang mereka beli tak kunjung direalisasi. Lalu kami gelar pertemuan dengan mengundang semua pihak termasuk dengan pihak PT SIPOA, Polda Jatim, BPN hingga korban PT SIPOA bersama kuasa hukumnya. Namun, ternyata mereka tidak datang tanpa ada alasan jelas,"sambungnya.
Freddy mengatakan pihaknya akan menyusun kembali rencana pertemuan dengan pihak PT SIPOA dan pihak-pihak terkait." Kami akan surati mereka lagi untuk kedua kalinya. Namun, jika nantinya tak datang kedua kali akan kami jadwal ulang. Dan jika tidak datang lagi melebihi tiga kali panggilan maka kami akan koordinasi dengan pihak Polda Jatim untuk pemanggilan paksa kepada pemilik PT SIPOA,"jelasnya.
Sekedar diketahui, Sipoa Group tahun 2014 membangun apartemen murah dengan uang angsuran Rp 500 ribu/bulannya di daerah Desa Tambakoso kecamatan Waru. Namun sayangnya setelah tiga tahun berjalan sampai sekarang apartamen tersebut tak kunjung dibangun oleh pihak pengembang. Selain itu Sipoa Group memiliki proyek antara lain Royal Mutiara Residence, Surabaya Sipoa City, The Royal Crown Palace dan The Royal Business Park.(rofik)
Comments
Post a Comment