Skip to main content

Perdana, Demokrat Dirikan Posko Kemenangan Khofifah - Emil

KEDIRI (Mediabidik) - Bakal Calon Wakil Gubernur (Bacawagub) Jawa Timur Emil Elistianto Dardak meresmikan posko pemenangan Khofifah-Emil di kantor DPC Demokrat Kabupaten Kediri di kecamatan Gurah, pada Senin malam (18/12) Ini adalah posko pemenangan perdana pasangan Khofififah-Emil di Jawa Timur.

Dari pantauan, Emil terlihat mendatangi kantor DPC Demokrat Kediri pada pukul 18.57 WIB. Dengan mengenakan baju batik, suami Arumi Bachsin itu disambut dengan nyanyian mars Demokrat oleh puluhan kader partai berlambang segitiga mercy itu.

Tak lama kemudian, Emil menuliskan kata "berjuang dan menang" di baliho bertuliskan Posko Pemenangan Khofifah-Emil dan membubuhkan tanda tangannya. 

"Mas Emil ini posko pemenangan perdana Khofifah-Emil di Kediri. Insya Allah nanti akan ada posko pemenangan 38 kabupaten/kota di Jatim," kata Sekretaris DPD Demokrat Jatim Renville Antonio pada Senin (18/12).

"Alhamdulillah saya mengucapkan terimakasih," balas Emil Dardak.

Renville mengatakan, 8501 pengurus ranting, 666 Pengurus Anak Cabang (PAC) dan 38 DPD Demokrat kabupaten/kota di Jatim telah bergerak serentak memenangkan pasangan Khofifah-Emil.

"Kami sudah bergerak serentak memenangkan pasangan Khofifah-Emil," katanya.

Renville mengatakan, tugas pengurus dan kader Demokrat di Jawa Timur adalah memastikan Khofifah-Emil memenangkan Pilgub Jatim.

"Tugas kami di daerah adalah memastikan bahwa Bu Khofifah menjadi gubernur Jawa Timur," tegasnya.

Sementara itu, Emil Dardak berharap agar seluruh kader Demokrat mensosialisasikan pasangan Khofifah-Emil ke keluarga dan tetangga. Dia meyakini bahwa ikhtiar politik itu akan memperoleh hasilnya pada tahun depan.

"Segala tetes kita akan dibayar bahagia dengan senyum untuk rakyat Jawa Timur 

Dia mengatakan, pasangan Khofifah Emil akan melanjutkan kepemimpinan Pakde Karwo yang dinilai berhasil membangun Jatim. Sosok Khofifah yang tegas dan cerdas dinilai mampu menjawab. Tantangan Jatim kedepan.

"Kami mensosialisasikan  ke Jatim melanjutkan kepemimpinan beliau (Pakde Karwo)," imbuhnya.( rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...