Skip to main content

Awal Tahun KPU Jatim Buka Tahapan Pendaftaran Paslon Gubernur Jatim

SURABAYA (Mediabidik) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jatim akan memulai tahapan pelaksanaan pendaftaran pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur 2018 dari jalur partai politik (Parpol yaitu dimulai pada 1 Januari 2018.

Komisioner KPU Jatim Divisi Perencanaan dan Data, Choirul Anam ditemui di KPU Jatim, Jumat (29/12) mengatakan, tahapan ini dimulai pada tanggal 1-7 Januari 2018 KPU Jatim akan melakukan tahap pengumuman pendaftaran paslon di media massa.

Menurutnya, konten pengumuman pendaftaran paslon yang akan disiarkan di beberapa media massa sudah dipersiapkan sejak hari ini. "Beberapa masih belum," katanya.

Pendaftaran Paslon baru akan dilakukan setelah tahap pengumuman, yakni pada 8-10 Januari 2018. Pendaftaran paslon ini akan diterima oleh KPU Jatim dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. "Kecuali pada hari terakhir, ya. Rabu (10/1/2018), kami akan membuka pendaftaran dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB," ujar Choirul Anam.

Meski demikian, dia menyampaikan harapannya agar pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilgub Jatim 2018 mendaftar ke KPU Jatim di awal-awal kesempatan. "Meskipun jarang terwujud. Karena sesuai pengalaman selama ini, mesti di akhir waktu. Di hari akhir, di jam-jam terakhir," katanya.

Setelah tahap pendaftaran paslon dilengkapi semua dokumen persyaratan selesai, KPU akan mulai mengumumkan dokumen syarat paslon itu ke website KPU Jatim.Tujuannya, agar seluruh dokumen paslon itu mendapatkan tanggapan dari masyarakat. "Contoh, terkait ijazah masing-masing calon. Barangkali masyarakat punya tanggapan tentang ijazah itu," ujar Choirul.

Sementara, berkaitan pemeriksaan kesehatan paslon, KPU sudah akan melakukannya begitu ada paslon yang mendaftar sejak 8 Januari sampai 15 Januari. "Pemeriksaan kesehatan ini lumayan pendek. Makanya kami berharap paslon mendaftar di awal-awal. Kalau di akhir-akhir, waktu yang dipunyai hanya lima hari sampai 15 Januari," katanya.

KPU Jatim telah melakukan kerja sama dengan beberapa instansi kesehatan. Baik dengan Dinas Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim. "Proses pemeriksaan kesehatan ini akan dilakukan di RS Dr Soetomo," katanya.

Bilapun ada pasangan calon yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Choirul Anam mengatakan, akan memberikan kesempatan kepada partai pengusung untuk menggantinya.

Setelah seluruh tahapan pendaftaran Paslon ini terpenuhi, KPU Jatim akan mengumumkan penetapan paslon di Pilgub Jatim yang dinyatakan memenuhi syarat mengikuti Pilgub Jatim 2018 pada 12 Februari 2018.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni