Skip to main content

Awal Tahun KPU Jatim Buka Tahapan Pendaftaran Paslon Gubernur Jatim

SURABAYA (Mediabidik) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jatim akan memulai tahapan pelaksanaan pendaftaran pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur 2018 dari jalur partai politik (Parpol yaitu dimulai pada 1 Januari 2018.

Komisioner KPU Jatim Divisi Perencanaan dan Data, Choirul Anam ditemui di KPU Jatim, Jumat (29/12) mengatakan, tahapan ini dimulai pada tanggal 1-7 Januari 2018 KPU Jatim akan melakukan tahap pengumuman pendaftaran paslon di media massa.

Menurutnya, konten pengumuman pendaftaran paslon yang akan disiarkan di beberapa media massa sudah dipersiapkan sejak hari ini. "Beberapa masih belum," katanya.

Pendaftaran Paslon baru akan dilakukan setelah tahap pengumuman, yakni pada 8-10 Januari 2018. Pendaftaran paslon ini akan diterima oleh KPU Jatim dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. "Kecuali pada hari terakhir, ya. Rabu (10/1/2018), kami akan membuka pendaftaran dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB," ujar Choirul Anam.

Meski demikian, dia menyampaikan harapannya agar pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilgub Jatim 2018 mendaftar ke KPU Jatim di awal-awal kesempatan. "Meskipun jarang terwujud. Karena sesuai pengalaman selama ini, mesti di akhir waktu. Di hari akhir, di jam-jam terakhir," katanya.

Setelah tahap pendaftaran paslon dilengkapi semua dokumen persyaratan selesai, KPU akan mulai mengumumkan dokumen syarat paslon itu ke website KPU Jatim.Tujuannya, agar seluruh dokumen paslon itu mendapatkan tanggapan dari masyarakat. "Contoh, terkait ijazah masing-masing calon. Barangkali masyarakat punya tanggapan tentang ijazah itu," ujar Choirul.

Sementara, berkaitan pemeriksaan kesehatan paslon, KPU sudah akan melakukannya begitu ada paslon yang mendaftar sejak 8 Januari sampai 15 Januari. "Pemeriksaan kesehatan ini lumayan pendek. Makanya kami berharap paslon mendaftar di awal-awal. Kalau di akhir-akhir, waktu yang dipunyai hanya lima hari sampai 15 Januari," katanya.

KPU Jatim telah melakukan kerja sama dengan beberapa instansi kesehatan. Baik dengan Dinas Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim. "Proses pemeriksaan kesehatan ini akan dilakukan di RS Dr Soetomo," katanya.

Bilapun ada pasangan calon yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Choirul Anam mengatakan, akan memberikan kesempatan kepada partai pengusung untuk menggantinya.

Setelah seluruh tahapan pendaftaran Paslon ini terpenuhi, KPU Jatim akan mengumumkan penetapan paslon di Pilgub Jatim yang dinyatakan memenuhi syarat mengikuti Pilgub Jatim 2018 pada 12 Februari 2018.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama