SURABAYA (Mediabidik) - Kasus pungutan liar (Pungli) dan pemalsuan data KTP dan KK di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya menjadi sorotan Inspektorat Pemkot Surabaya.
Sigit Sugiharso Kepala Inspektorat Pemkot Surabaya saat dikonfirmasi melalui ponselnya mengatakan, kita sudah kita undang, cuman tanggalnya saya lupa kapan.? Tapi suratnya sudah saya tanda tangani.
"Kalau Andi (korban-red) sudah datang minggu kemarin, "terang Sigit, Jumat (8/12).
Sigit menambahkan, kalau memang datanya palsu, itu tambah parah. Kalau memang di data base tidak ada suruh lapor di kepolisian saja.
"Kalau memang itu palsu, ta rekomendasikan juga skalian,"tegasnya.
Pria asal Nganjuk ini menjelaskan, soal kwitansi itu bunyinya utang piutang, coba nanti kita galih lagi.
"Surat sudah ta teken dua surat, satu untuk camat satu lagi untuk Sugeng. Mereka ta suruh ngundang, satu hari dua orang langsung. "pungkasnya.
Lanjut mantan Kadis Pertanian, sebaiknya itu dilaporkan di kepolisian saja, karena itu sudah masuk tindak pidana, nanti ta dukung dari tempatku.
"Karena palsu kan itu, dan mungkin itu bisa dibuat tindak kejahatan dan sebagainya, seperti itu, "tandasnya. (pan)
Comments
Post a Comment