Skip to main content

La Nyala Matalitti Siap Laksanakan Tugas Untuk Maju Pilgub Jatim

SURABAYA (Mediabidik) - Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto merespon cepat keinginan masyarakat Jawa Timur untuk memiliki calon di luar nama Saifullah Yusuf atau Khofifah.

Respon cepat dari Prabowo terhadap figure La Nyalla M. Mattalitti, itu ditunjukkan dengan dikirimnya surat tugas resmi. Dalam surat Nomor 12-0036/B/DPP-Gerindra/pilkada/2017 tertanggal 10 Desember 2017, bukti nyata keseriusan Prabowo terhadap pencalonan mantan ketua umum PSSI itu. Karena, di surat yang ditandatangi Prabowo bersama Sekjen Gerindra Ahmad Muzani itu tertera dengan tegas perihal : Surat Tugas Calon Gubernur Provinsi Jawa Timur Pilkada 2018 yang ditujukan langsung kepada La Nyalla Mahmud Mattalittti (Calon Gubernur Jawa Timur).

Masih di dalam surat tersebut, Prabowo meminta agar La Nyalla melakukan beberapa syarat penting sebelum dikeluarkan Rekomendasi resmi. Ada 5 poin yang ditulis dalam surat tersebut. Yang menarik adalah poin 2. Yang berbunyi, melalui surat tugas ini, Saudara diminta memastikan dukungan dari partai lain untuk melengkapi syarat pencalonan.

Kemudian di poin nomer 3 juga tertulis 'Melalui Surat Tugas ini, Saudara diminta menyiapkan kelengkapan pemenangan. La Nyalla, oleh Prabowo juga diberi batas waktu hingga tanggal 20 Desember untuk melengkapi tugas-tugas tersebut. Agar rekomendasi segera dikeluarkan DPP. Sedangkan untuk syarat di poin 3, sudah tidak diragukan lagi, La Nyalla sudah memiliki mesin pemenangan hampir seluruh pelosok desa di 38 kabupaten/kota seluruh Jawa Timur. Apalagi, tiga bulan terakhir ini elektabilitas dan popularitas La Nyalla cukup tinggi dengan didukung dari rajin blusukan ke desa-desa dan ulama. Belum lagi dampak dari ribuan baliho reklame raksasa La Nyalla-Prabowo yang sudah terpampang di seluruh penjuru Jawa Timur.

Menanggapi surat tersebut, La Nyalla M. Mattalitti mengaku berterima kasih dan segera melaksanakan tugas dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Muzani. "Mohon doanya saja, agar saya bisa memenuhi persyaratan yang diminta partai," jawab La Nyalla saat dihubungi, Senin pagi (11/12).

Dengan demikian, mau tidak mau, La Nyalla segera intens komunikasi dengan partai lainnya untuk membulatkan koalisi maju di Pilgub Jatim. Sesuai aturan KPU, syarat minimal maju gubernur mendapat dukungan partai minimal 20 kursi. Sedangkan Partai Gerindra baru memiliki 13 kursi di DPRD Jatim. Sementara itu, tercatat ada tiga partai yang belum memberikan dukungan resmi kepada calon gubernur Jatim. Yakni PAN (7kursi), PKS (6 kursi) dan PPP (5 kursi). Sejauh ini, selain cukup dekat dengan Prabowo, La Nyalla juga sudah cukup membangun komunikasi yang baik dengan Ketua umum PAN Zulkifli Hasan dan juga Amien Rais.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...