Skip to main content

Tersangka Korupsi PT WUS Kembalikan Uang Negara

SURABAYA (Mediabidik) - Pengembalian uang sejumlah Rp 2.289 Miliar dan US$ 35.969 dari tersangka kasus korupsi dana Participating Interest (PI) PT. Wira Usaha Sumekar (WUS) Kabupaten Sumenep, Madura, kepada Jaksa Penyidik Pidsus Kejati Jatim, Rabu (27/12/2017). Hal tersebut dibenarkan langsung Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi.

Menurut Didik, dengan pengembalian itu berarti tersangka sudah mengembalikan seluruh kerugian negara total sebesar Rp 4.435 Milyar dan US$ 203.630.

"Tersangka Sitrul mengaku bersalah telah menggunakan uang untuk kepentingan pribadi saat menjabat Direktur PT. WUS tahun 2011-2015. Uang itu bagian dari uang Participasing Interest (PI) 10% yang diterima dari PSC Santos Blok Madura Offshore," kata Didik Farkhan kepada awak media di kantor Kejati Jatim.

Perlu diketahui, pengembalian itu merupakan pengembalian tahap dua. Karena sebelumnya pada awal penyidikan Sitrul juga sudah mengembalikan sebesar Rp 2,145 Milyar dan US$ 167.661. Seluruh pengembalian uang itu, jelas Didik langsung dilakukan penyitaan dan uangnya dititipkan di rekening penampungan Kejati Jatim di BRI Cabang Kaliasin. Sementara untuk perkaranya, saat ini sudah selesai pemberkasan.

"Rencananya awal tahun 2018 berkas perkara Sitrul akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya," jelas Mantan Kajari Surabaya itu.

Seperti diketahui, kasus korupsi di PT. WUS ini mulai disidik Pidsus Kejati Jatim pada pertengahan Juli 2017 lalu. Awalnya dari temuan BPK yang mengaudit PT WUS, diketahui selama dipimpin Sitrul ada beberapa pengeluaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya.

Berbekal temuan dari BPK itu, Kejari Sumenep sempat menelisik kasus di PT. WUS. Karena lokasi perbuatan tersangka juga ada yang diluar Sumenep Akhirnya kasus itu ditarik ke Kejati Jatim. Dari hasil Penyidikan kasus PT. WUS, penyidik Pidsus Kejati Jatim sudah menetapkan dua tersangka. Disamping Sitrul, selaku mantan dirut PT. WUS, juga sudah ditahan Kepala Divisi Keuangan dan administrasi PT WUS Taufadi, SHi. (Jak)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Persiapan PON XXI 2024, KONI Jatim Evaluasi dan Finalisasi Atlet dan Pelatih

SURABAYA|Mediabidik.Com – Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim), melakukan evaluasi dan finalisasi atlet dan pelatih, persiapan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh-Sumatera Utara.  Evaluasi dan finalisasi atlet serta pelatih ini, dilakukan dengan melakukan pemanggilan terhadap cabang olahraga (cabor) penghuni Puslatda. Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil mengatakan, kegiatan ini fokusnya adalah untuk mengonfirmasi persiapan terakhir seluruh cabor sebelum PON XXI digelar pada September nanti. Dari hasil itu, nantinya KONI Jatim akan menelaah lebih dalam terkait peluang cabor di PON. "Khan ada hasil akhir (pertandingan), track record anak-anak tercatat beberapa kali kemenangan, prestasi, dan tingkat kemenangannya pada level apa," kata Nabil, pada Selasa 9 Juli 2024.  Karena itu, dalam finalisasi ini, KONI Jatim akan mengonfirmasi dan membandingkan dengan data tes fisik dan hasil prestasi yang ada untuk menentukan nama atlet yang dipasti...

KONI Jatim Hadirkan Motivator agar Atlet Tak Minder di PON 2024

SURABAYA|Mediabidik.Com – Atlet dan pelatih pemusatan latihan daerah (Puslatda) Jatim proyeksi PON XXI/2024, di DI Aceh dan Sumatera Utara (Sumut), menerima siraman motivasi dari pakar komunikasi dan motivator nasional Aqua Dwipayana.  Bertempat di ruang Auditorium Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) Universitas Negeri Surabaya (Unesa), pada Rabu (5/6/2024), ratusan atlet dan pelatih secara santai, tapi serius, menerima siraman motivasi dari Aqua Dwipayana.  Ketua KONI Jatim M Nabil mengatakan, pihaknya sengaja menghadirkan Aqua Dwipayana yang seorang pakar komunikasi sekaligus motivator. Ia juga merupakan pengurus KONI Pusat.  Pertemuan ini atlet dan pelatih, lanjut Nabil, bukan forum seminar atau sarasehan. Ini acara santai, rileks, banyak senyum, penuh keyakinan, sambil mendapatkan motivasi dari sang motivator Aqua Dwipayana. "Untuk meraih prestasi bagi masyarakat Jatim, kita beri motivasi. Biar makin kuat dan yakin, kita dahsyat dan perkasa. B...