Skip to main content

Ribuan Muslimat NU Gresik Doakan Gus Ipul

SURABAYA (Mediabidik) - Ribuan ibu-ibu Muslimat NU dari Kabupaten Gresik mendoakan agar calon Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bisa menjadi Gubernur dalam pilgub Jatim 2018 mendatang.

Doa ini mereka ucapkan di sela-sela peringatan maulid Nabi Muhammad SAW di Lembaga Pendidikan (LP) Maarif NU Kecamatan Benjeng, Gresik, Minggu 24 Desember 2017.

Muslimat menilai, Gus Ipul merupakan satu-satunya calon gubernur Jawa Timur yang mendapatkan mandat dari para Ulama dan Kiai sepuh di Jawa Timur. Gus Ipul tidak mencalonkan diri melainkan dicalonkan oleh para Kiai Sepuh NU se Jawa Timur.

Hadir di acara ini, Gus Ipul juga sempat ngobrol santai dengan Ibu-ibu Muslimat ini. Duduk lesehan dikelilingi ribuan Muslimat, Gus Ipul tampak akrab dengan ribuan Muslimat NU yang hadir dengan mengenakan seragam Muslimat hijau-hijau ini.

Dalam kesempatan ini, Gus Ipul mengungkapkan pentingnya peringatan Maulid Nabi. "Maulid Nabi Muhammad SAW bagi seluruh ummat muslim di Indonesia harus dijadikan ajang untuk terus memperkuat ukhuwah islamiyah dan ajang silaturahmi antar sesama," Gus Ipul.

Gus Ipul mengatakan, melalui maulidan seperti ini akan memperkokoh hubungan ukhuwah dan kebersamaan, sehingga membuat umat akan semakin dekat satu dengan lainnya.

Dalam kesempatan ini, Gus Ipul juga berkomitmen terus memperkuat Madrasah Diniyah (Madin). Madrasah Diniyah adalah pilar dunia pendidikan, sehingga keberadaannya harus terus diperkuat.

Menurutnya, keberadaan Madin ini harus diperkuat karena terbukti mampu menggabungkan pendidikan formal terutama pendidikan akhlak sehingga melahirkan generasi penerus bangsa yang tangguh dan berkarakter.

"Nantinya, kami ingin ada ahli matematika atau sains yang cerdas tapi juga pandai dalam membaca Al Qur'an. Profesi lainnya, seperti polisi dan tentara bekerja dengan ikhlas karena mengimplementasikan Al Qur'an. Diharapkan generasi cerdas yang dibekali akhlak lahir dari Jatim ," tegasnya. 

Dihadapan undangan yang hadir, Gus Ipul akan terus bekerja dan berupaya meningkatkan serta memberdayakan ekonomi perempuan melalui program maupun pelatihan dan keterampilan. "Terbukti di Jatim, jika perempuam bekerja akan memberikan nilai tambah bagi keluarga. Sehingga dapat menggerakkan ekonomi keluarga dan daerahnya," tutupnya. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...