Skip to main content

Tiga Kali Pemilu Keterwakilan Perempuan di Legislatif kurang 30%

SURABAYA (Mediabidik) - Dalam peringatan hari ibu yang jatuh setiap tanggal 22 Desember, Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa mendorong dijadikan momen agar keterwakilan perempuan di legislatif ditingkatkan. Mengingat tiga kali Pemilu keterwakilan perempuan di parlemen masih banyak yang kurang dari 30 persen. Seperti yang diamanatkan oleh undang-undang.

"Agar 30 persen ada keterwakilan perempuan baik di DPRD tingkat I, DPRD tingkat II, maupun DPR pusat. Hari ibu ini akan menjadi moment strategis karena bulan Juli tahun 2019, saya melihat jadwal KPU sudah invetaris pendaftaran caleg baik tingkat I, II, maupun DPR RI," kata Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, usai menghadiri dan pelantikan pengurus DPD MKGR Jatim, di Surabaya, Jumat (22/12).

Khofifah menegaskan, Pileg kurang enam bulan lagi. Persiapan konsoslidasi perempuan Indonesia untuk dapat mmenuhi 30 persen keterwakilan perempuan. Mengingat pemilu tahun  2004, 2009, dan 2014 jumlah perempuan di legislatif di bawah 30 persen. Maka Pemilu 2019 saling mendorong perempuan ikut aktif di parlemen.

"Ayo saling mendorong, memotivasi, bergandengan tangan agar keterwakilan perempuan di legislatif bisa mencapai 30 persen. Ayolah. Harus ada ikhtiar secara khusus," paparnya.

Dengan adanya pelantikan MKGR ini, Khofifah mendorong sayap Golkar, dan partai lainnya agar dapat memaksimalkan keterwakilan perempuan di seluruh level lembaga legislatif. Keterwakilan 30 persen perempuan hanya menggelora ketika aturan tersebut baru diberlakukan

"Dulu geloranya luar biasa, sekarang geloranya tidak menggebu-gebu. Maka mulai sekarang digelorakan secara aktif dan massif, supaya kuota 30 persen terpenuhi," paparnya.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...