Skip to main content

Terkait Kredit Fiktif PD Pasar, Komisi B Desak Pemkot Proses Melalui Hukum

SURABAYA – Karena mangkir dalam hearing yang digelar oleh Komisi B DPRD Surabaya beberapa waktu lalu. Komisi B akan memanggil ulang Plt Dirut Perusahaan Daerah Pasar Surya (PD PS) Bambang Parikesit untuk member penjelasan terkait kredit fiktif dari bank BRI sebesar Rp 13,4 milliar.

Edi Rahmat Sekertaris Komisi B DPRD Surabaya mengatakan, kemarin waktu hearing tidak lengkap, bawasnya Rusli sudah hadir satu masih umroh, pak Bambang juga ngak hadir.

"Ini masih diselidiki terus, karena BRI pun kurang tepat memberikan kucuran kreditnya. Karena penjaminnya PD Pasar, jadi dia sendiri (BRI-red) kebingungan juga, karena ahkir bulan ini pembayaran harus dilunasi, sementara kemarin hanya bayar bunga saja,"terang Edi, saat ditemui digedung DPRD kota Surabaya, Kamis (21/12).

Saat ditanya soal adanya konspirasi antara Dirut PD Pasar dengan Bank BRI Edi menjelaskan, kalau ngomong konspirasi kita ngak buru-buru menduga yang jelek ya."Tapi yang jelas secara prosedur salah,"jelasnya.

Masih menurut Edi, paling tidak bawas harus mengetahui dan bawas sebagai kepercayaan walikota , karena ini menurut saya sudah ngak benar,"Apalagi tu berdampak cash flow keuangan PD Pasar, dengan masuknya itu bearti ada masukan keuntungan di PD Pasar. Padahal itu adalah hutang di koperasi,"ucapnya.

Lanjut Edi, saya dengar kemarin anggota koperasi pun tidak tahu menahu tentang masalah ini, dan ini akan kita tindak lanjuti kembali. Setelah tahun baru akan kita panggil kembali bagaimana penyelesaiannya."Dan itukan masih proses di Kejaksaan dan ditangani Kejaksaan, kalau memang terjadi penyimpangan itu tugas kepolisian,"pungkasnya.

Ketika ditanya, apakah komisi B akan memberi rekom ke Kejaksaan maupun kepolisian apabila terjadi penyimpangan, Edi menjelaskan, yang jelas nanti siapa yang dominan dalam kasus tersebut, nanti pemerintah kota yang mengambil alih dan pemerintah kota yang memproses melalui hukum.
"Kita sebagai Komisi kan hanya melakukan pengawasan, jadi ada yang ngak beres disana,"tandasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni