Skip to main content

Terkait Kredit Fiktif PD Pasar, Komisi B Desak Pemkot Proses Melalui Hukum

SURABAYA – Karena mangkir dalam hearing yang digelar oleh Komisi B DPRD Surabaya beberapa waktu lalu. Komisi B akan memanggil ulang Plt Dirut Perusahaan Daerah Pasar Surya (PD PS) Bambang Parikesit untuk member penjelasan terkait kredit fiktif dari bank BRI sebesar Rp 13,4 milliar.

Edi Rahmat Sekertaris Komisi B DPRD Surabaya mengatakan, kemarin waktu hearing tidak lengkap, bawasnya Rusli sudah hadir satu masih umroh, pak Bambang juga ngak hadir.

"Ini masih diselidiki terus, karena BRI pun kurang tepat memberikan kucuran kreditnya. Karena penjaminnya PD Pasar, jadi dia sendiri (BRI-red) kebingungan juga, karena ahkir bulan ini pembayaran harus dilunasi, sementara kemarin hanya bayar bunga saja,"terang Edi, saat ditemui digedung DPRD kota Surabaya, Kamis (21/12).

Saat ditanya soal adanya konspirasi antara Dirut PD Pasar dengan Bank BRI Edi menjelaskan, kalau ngomong konspirasi kita ngak buru-buru menduga yang jelek ya."Tapi yang jelas secara prosedur salah,"jelasnya.

Masih menurut Edi, paling tidak bawas harus mengetahui dan bawas sebagai kepercayaan walikota , karena ini menurut saya sudah ngak benar,"Apalagi tu berdampak cash flow keuangan PD Pasar, dengan masuknya itu bearti ada masukan keuntungan di PD Pasar. Padahal itu adalah hutang di koperasi,"ucapnya.

Lanjut Edi, saya dengar kemarin anggota koperasi pun tidak tahu menahu tentang masalah ini, dan ini akan kita tindak lanjuti kembali. Setelah tahun baru akan kita panggil kembali bagaimana penyelesaiannya."Dan itukan masih proses di Kejaksaan dan ditangani Kejaksaan, kalau memang terjadi penyimpangan itu tugas kepolisian,"pungkasnya.

Ketika ditanya, apakah komisi B akan memberi rekom ke Kejaksaan maupun kepolisian apabila terjadi penyimpangan, Edi menjelaskan, yang jelas nanti siapa yang dominan dalam kasus tersebut, nanti pemerintah kota yang mengambil alih dan pemerintah kota yang memproses melalui hukum.
"Kita sebagai Komisi kan hanya melakukan pengawasan, jadi ada yang ngak beres disana,"tandasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama