SURABAYA (Mediabidik) - Puluhan warga korban pengembang Sipoa Group yang tergabung dalam Paguyuban Pembeli Proyek Sipoa (P2S) mengadukan nasibnya ke Komisi A DPRD Jatim yang membidangi Hukum dan Pemerintahan, Senin (4/12). Dalam keluhannya mereka meminta Komisi A DPRD Jatim agar membantu mereka, karena ditipu oleh pengembang Sipoa Group dalam kepemilikan apartemen murah di Sidoarjo.
"Kami membeli tahun 2014 dengan membayar semuanya baik ada yang mengangsur ataupun lunas. Kami tertarik karena murah dengan anggsuran uang muka Rp 500 ribu. Jumlah anggota kami totalnya lebih 400 orang lebih itu bisa bertambah,"ungkap Ketua P2S, Antony saat ditemui di DPRD Jatim.
Antony mengatakan untuk besaran yang dibayarkan berfariatif dan rata-rata sebagian besar mencapai Rp 200 juta ke atas." Karena murah akhirnya banyak yang membeli. Namun, setelah menunggu tiga tahun sampai lunas ternyata tak kunjung dibangun. Atas hal itulah kami mengadukannya ke Komisi A DPRD,"sambungnya.
Ditambahkan oleh Antony, selain mengadukan ke DPRD Jatim, P2S akan mengadukan ke Polda Jatim karena adanya unsur penipuan oleh pengembang."Kemungkinan besok kami akan ke Polda untuk melapor,"terangnya.
Sekedar diketahui, beberapa tahun lalu di Sidoarjo dihebohkan dengan program kepemilikan apartemen murah yang dibangun oleh Sipoa Group dengan harga per bulannya Rp 500 ribu dan cukup membawa persyaratan KTP dan KSK sudah dapat memiliki apartemen. Dalam mempromosikan apartemen tersebut, tak tanggung-tanggung Bupati Sidoarjo Saiful Illah terlibat langsung sebagai icon iklan apartemen tersebut.
Namun sayangnya, setelah berjalan tiga tahun ternyata apartemen yang dibangun Sipoa Grup di kawasan Desa Tambakoso kecamatan Waru ternyata bermasalah dan lahan yang akan dibangun diduga sedang dalam sengketa.
Sementara itu dalam hearing yang langsung di terima Ketua Komisi A Fredyy Purnomo mengatakan pihak komisi A dalam waktu singkat akan panggil pihak pengembang.
"Kami prihatin masyarakat banyak yang jadi korban yang dilakukan pihak pengembang tanpa kejelasan. Dalam waktu singkat akan kami surati dan panggil pihak sipoa group untuk menjelaskan di hadapan warga korban untuk mempertanggungjawabkannya," tegas freddy.
Sekedar diketahui pula. Sipoa Group memiliki proyek antara lain Royal Mutiara Residence, Surabaya Sipoa City, The Royal Crown Palace dan The Royal Business Park.(rofik)
Comments
Post a Comment