Skip to main content

Dewan Jatim Berharap Tol SuMo Bisa Tingkatkan Perekonomian

SURABAYA (Mediabidik) - Diresmikannya proyek pembangunan jalan tol yang menghubungkan wilayah Surabaya sampai Mojokerto (Tol Sumo) yang telah resmi di operasikan diharapkan bisa mendongkrak perekonomian warga jawa timur

Anggota DPRD Jatim dari Partai Nasdem Ahmad Herry mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi terhadap pemerintah pusat yang mana presiden jokowi telah meresmikan pembangunan Tol SuMo yang selama ini ditunggu -tunggu oleh masyarakat Jawa Timur.

"Kami dari DPRD Jatim mengucapkan Apresiasi dengan tuntas dan selesainya proyek pembangunan tol SuMo yang selama ini diharapkan bisa mengurai kemacetan dan bisa meningkatkan perekonomian sudah selesai," ucap Ahmad Herry saat di temui di ruang kerjanya, Rabu (20/12).

Ahmad Herry yang juga ketua Bapperda DPRD Jatim menegaskan dengan di  operasikannya tol SuMo bisa memperlancar perjalanan masyarakat yang akan menempuh dari Surabaya ke arah Mojokerto, Jombang, Nganjuk dan begitu pula sebaliknya dan ini sangat membantu mempercepat dan memperlancar perjalanan, sehingga dengan begitu diharapkan bisa mendongkrak roda perekonomian khususnya masyarakat Jawa Timur.

"Perjalanan yang lazimnya di tempuh 3 jam kini dengan adanya Tol SuMo hanya ditempuh membutuhkan waktu 1 jam saja, artinya banyak manfaat dan kemudahan yang bisa dirasakan ketika melintas tol tersebut, tentunya tetap waspada dan kehati-hatian ketika melintasi tol SuMo supaya tetap selamat dalam Perjalanan," tegas ahmad Herry yang mengaku asli dari Mojokerto ini.

Karena itu, lanjut Ahmad Herry dengan adanya Tol SuMo pemerintah tetap fokus meningkatkan pelayanan publik dengan baik seperti penggunaan e- tol yang berlaku.

"Pemerintah harus mempermudah masyarkatal dalam menggunakan failitas e- tol ketika mau melintasi Tol SuMo tersebut sehingga bisa memperlancar perjalanan dan otomatis bisa meningkatkan roda perekonomian warga," Harap Anggota Komisi D ini. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...