Skip to main content

Komisi A Dorong Pemkot Atur Jarak Reklame

SURABAYA (Mediabidik) – Banyaknya reklame yang berdiri berdekatan di ruas jalan tertentu tanpa adanya jarak batas antar reklame disinyalir menganggu estetika kota, menjadi perhatian Komisi A DPRD Surabaya.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto mendorong pemerintah kota melakukan pengaturan jarak antar reklame. Pasalnya, saat ini banyak reklame yang berdiri pada satu ruas jalan tertentu. Di beberapa ruas jalan yang masuk kawasan terbatas memang jaraknya sudah ditentukan.

"Tetapi pada kawasan yang belum ditetapkan sebagai kawasan terbatas, semestinya perlu ditertibkan," katanya, Kamis (7/12).

Politisi Partai Demokrat ini mengakui, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membutuhkan pendapatan asli daerah (PAD) dari reklame. Namun, menurutnya estetika kota juga harus diperhatikan.

"Bila jarak diatur, semakin sedikit titik reklame bisa jadi lebih mahal. Karena orang akan berlomba memasang di titik itu jika letaknya strategis," tutur Herlina

Ia menambahkan, selain mengatur jarak antar reklame, pemerintah kota juga perlu mengatur jumlah reklame yang berdiri dalam satu persil.

"Berapa banyak reklame yang ada di satu titik ini juga harus diatur. Ini juga berkaitan dengan estetika kota," paparnya

Herlina mengungkapkan, jika dalam satu tembok besar ditempeli banyak reklame, maka praktis akan mengurangi kompetisi di daerah sekitar itu. Ia mengakui keberadaan reklame membuat suasana kota menjadi lebih hidup, Namun, di tahun 2018 perlu ada pengaturan lebih lanjut tentang masalah pendirian reklame."Karena nanti kan ada perbaikan perda reklame," ungkapnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama