Skip to main content

Polda Jatim Amankan Ratusan Botol Miras Palsu

SURABAYA (Mediabidik) - Jelang pergantian Tahun 2018, Polda Jatim mengungkap tindak pidana  memproduksi atau mengedarkan minuman keras atau minuman beralkohol jenis oplosan dikemas dengan merk Bintang Khuntul dan Mansion House yang di duga palsu.  

Menurut Wadirkrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara, kejadian berawal pada 18 September 2017, ada informasi dari masyarakat di wilayah Kediri bahwa terdapat produksi dan perdagangan minuman keras palsu.

"Setelah dilakukan penyidikan terungkap bahwa tindak pidana kasus ini telah beroperasi selama tiga bulan lamanya, pemilik sekaligus pengedar tersangka IM (43) dapat memproduksi dengan kapasitas 500 botol perhari, serta di jual ke masyarakat seharga Rp. 20.000,-."terangnya. 

AKBP arman menambahkan, adapun barang bukti yang di sita polisi berjumlah 12 item, yaitu 257 botol miras merk Bintang Khuntul isi 1 liter, 336 botol miras merk Mansion House isi 1 liter, 2 drum alkohol 97 % isi 200 liter, 2 galon air mineral isi 19 liter, 1 jerigen gula cair isi 20 liter, 3 jerigen cukrik isi 30 liter, 1 botol perasa kameral isi 750 liter dan 1 botol perasa vodka isi 650 liter serta 1 botol essence isi 800 liter.

"Selain barang bukti diatas juga turut di sita 1 buah mobil Daihatsu, 3 dos miras merk Bintang Khuntul dan 1 dos Mansion House."bebernya. 

Wadirkeimsus menjelaskan, dalam melakukan modus operandinya tersangka membeli dari apotik kemudian di oplos menggunakan air galon isi ulang kemudian dikemas merk Bintang Khuntul dan Mansion House. 

"Untuk sementara kita akan kembangkan kasus ini, untuk tersangka lainnya termasuk distributor dan penjualnya. Peredarannya masih sekitar daerah kediri saja, tapi masih kita kembangkan " pungkasnya.

Tersangka dalam kasus ini akan di dijerat dengan pasal 120 UU RI No. 3 tahun 2014 tentang Perindustrian dengan ancaman pidana selama 5 tahun dan denda maksimal sebanyak 10 milyar rupiah. ( jak )

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

PWI Malang dan PWI Surabaya Gelar Silaturahmi Melalui Fun Football

SURABAYAIMediiabidik.Com - PWI Malang Raya dan PWI Seksi Surabaya menggelar silaturahmi dalam pertandingan Fun Football di area lapangan sekitar Stadion Gajayana, Kota Malang, Jum'at (27/9). Pertandingan digelar di lapangan mini soccer yang melibatkan delapan orang pemain termasuk kiper. Meskipun lapangan basah karena baru diguyur hujan tapi tak menyurutkan semangat para wartawan untuk menjalin silaturahmi di lapangan hijau. Bermain tiga babak dalam satu babak yang dibatasi waktu 15 menit pertandingan berjalan dengan hangat. Awalnya tim tuan rumah kebobolan terlebih dahulu, namun kemudian mampu disamakan dan dibalas unggul. Tim PWI Malang Raya mampu mencetak tiga gol. Sementara tim tamu PWI Surabaya hanya mencetak sebiji gol. Sehingga skor kemenangan 3-1 untuk tim tuan rumah. Ketua PWI Malang Raya, Cahyono mengapresiasi acara silaturahmi antar rekan wartawan di Jatim ini. Dengan demikian wartawan bisa saling kenal satu sama lain. Selain itu dia menuturkan pertandingan ...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...