Skip to main content

Polda Jatim Amankan Ratusan Botol Miras Palsu

SURABAYA (Mediabidik) - Jelang pergantian Tahun 2018, Polda Jatim mengungkap tindak pidana  memproduksi atau mengedarkan minuman keras atau minuman beralkohol jenis oplosan dikemas dengan merk Bintang Khuntul dan Mansion House yang di duga palsu.  

Menurut Wadirkrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara, kejadian berawal pada 18 September 2017, ada informasi dari masyarakat di wilayah Kediri bahwa terdapat produksi dan perdagangan minuman keras palsu.

"Setelah dilakukan penyidikan terungkap bahwa tindak pidana kasus ini telah beroperasi selama tiga bulan lamanya, pemilik sekaligus pengedar tersangka IM (43) dapat memproduksi dengan kapasitas 500 botol perhari, serta di jual ke masyarakat seharga Rp. 20.000,-."terangnya. 

AKBP arman menambahkan, adapun barang bukti yang di sita polisi berjumlah 12 item, yaitu 257 botol miras merk Bintang Khuntul isi 1 liter, 336 botol miras merk Mansion House isi 1 liter, 2 drum alkohol 97 % isi 200 liter, 2 galon air mineral isi 19 liter, 1 jerigen gula cair isi 20 liter, 3 jerigen cukrik isi 30 liter, 1 botol perasa kameral isi 750 liter dan 1 botol perasa vodka isi 650 liter serta 1 botol essence isi 800 liter.

"Selain barang bukti diatas juga turut di sita 1 buah mobil Daihatsu, 3 dos miras merk Bintang Khuntul dan 1 dos Mansion House."bebernya. 

Wadirkeimsus menjelaskan, dalam melakukan modus operandinya tersangka membeli dari apotik kemudian di oplos menggunakan air galon isi ulang kemudian dikemas merk Bintang Khuntul dan Mansion House. 

"Untuk sementara kita akan kembangkan kasus ini, untuk tersangka lainnya termasuk distributor dan penjualnya. Peredarannya masih sekitar daerah kediri saja, tapi masih kita kembangkan " pungkasnya.

Tersangka dalam kasus ini akan di dijerat dengan pasal 120 UU RI No. 3 tahun 2014 tentang Perindustrian dengan ancaman pidana selama 5 tahun dan denda maksimal sebanyak 10 milyar rupiah. ( jak )

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni