Skip to main content

Polda Jatim Amankan Ratusan Botol Miras Palsu

SURABAYA (Mediabidik) - Jelang pergantian Tahun 2018, Polda Jatim mengungkap tindak pidana  memproduksi atau mengedarkan minuman keras atau minuman beralkohol jenis oplosan dikemas dengan merk Bintang Khuntul dan Mansion House yang di duga palsu.  

Menurut Wadirkrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara, kejadian berawal pada 18 September 2017, ada informasi dari masyarakat di wilayah Kediri bahwa terdapat produksi dan perdagangan minuman keras palsu.

"Setelah dilakukan penyidikan terungkap bahwa tindak pidana kasus ini telah beroperasi selama tiga bulan lamanya, pemilik sekaligus pengedar tersangka IM (43) dapat memproduksi dengan kapasitas 500 botol perhari, serta di jual ke masyarakat seharga Rp. 20.000,-."terangnya. 

AKBP arman menambahkan, adapun barang bukti yang di sita polisi berjumlah 12 item, yaitu 257 botol miras merk Bintang Khuntul isi 1 liter, 336 botol miras merk Mansion House isi 1 liter, 2 drum alkohol 97 % isi 200 liter, 2 galon air mineral isi 19 liter, 1 jerigen gula cair isi 20 liter, 3 jerigen cukrik isi 30 liter, 1 botol perasa kameral isi 750 liter dan 1 botol perasa vodka isi 650 liter serta 1 botol essence isi 800 liter.

"Selain barang bukti diatas juga turut di sita 1 buah mobil Daihatsu, 3 dos miras merk Bintang Khuntul dan 1 dos Mansion House."bebernya. 

Wadirkeimsus menjelaskan, dalam melakukan modus operandinya tersangka membeli dari apotik kemudian di oplos menggunakan air galon isi ulang kemudian dikemas merk Bintang Khuntul dan Mansion House. 

"Untuk sementara kita akan kembangkan kasus ini, untuk tersangka lainnya termasuk distributor dan penjualnya. Peredarannya masih sekitar daerah kediri saja, tapi masih kita kembangkan " pungkasnya.

Tersangka dalam kasus ini akan di dijerat dengan pasal 120 UU RI No. 3 tahun 2014 tentang Perindustrian dengan ancaman pidana selama 5 tahun dan denda maksimal sebanyak 10 milyar rupiah. ( jak )

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama