Skip to main content

DPC PDIP Ngawi Siap Antar Gus Ipul - Anas Pimpin Jawa Timur

SURABAYA (Mediabidik) - Ketua DPC PDI Perjuangan Ngawi Dwi Rianto Jatmiko optimistis, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf - Abdullah Azwar Anas bakal menang mutlak dalam Pilgub Jatim 2018 di wilayah Ngawi.

"Garis partai jelas, perintah Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri tegas memberikan amanah kepada Mas Anas untuk mendampingi Gus Ipul," kata Dwi Rianto Jatmiko, usai rapat kerja cabang (rakercabsus) dalam rangka pemenangan Pilkada Jatim 2018 di kantor DPC PDI Perjuangan Ngawi, yang juga dihadiri Saifullah Yusuf (Gus Ipul).

Menurut Antok, seluruh kekuatan di PDI Perjuangan Ngawi akan bergerak untuk memenDia menyebutkan, Gus Ipul-Mas Anas adalah representasi dua kekuatan besar di Jatim, yakni kaum nahdliyin dan nasionalis. Dua kekuatan besar yang diwakili PKB dan PDI Perjuangan itu, jelas Antok, sekarang baru pertama kalinya berkoalisi di Jawa Timur.

Sejak awal, tambah Antok, PDIP Ngawi siap memenangkan Gus Ipul-Mas Anas dengan cara beradab. Yakni tidak menggunakan politik uang dan tidak menyerang masalah pribadi law

Justru yang dikedepankan tidak lain sebuah pertarungan ide dan gagasan pembangunan seutuhny

Sementara itu, Gus Ipul kepada wartawan mengatakan, kedatangannya di acara ini untuk melakukan konsolidasi bersama PDI Perjuangan Ngawi guna menyusun langkah-langkah strategi pemenangan Pilgub Jatim 2018.

Pria yang juga Wagub Jatim ini menyebut, Ngawi merupakan kantong PDI Perjuangan di wilayah Mataraman. "Semua hasil perencanaan yang telah dibahas tadi bisa ditindaklanjuti di lapangan," terang Gus Ipul.

Dia mengaku sangat percaya terhadap pola maupun konsep penggalangan massa yang dilakukan para kader PDIP di Ngawi selama ini.

Sebab, jelas Gus Ipul, PDIP Ngawi sudah berpengalaman membangun kepercayaan politik di level bawah atau akar rumput yang dibuktikan pada saat pemilu legislatif (pileg) maupun pemilihan kepala daerah (pilkada).

Rakercabsus yang diikuti 600 jajaran pengurus PDI Perjuangan se-Kabupaten Ngawi itu juga dihadiri Bupati Ngawi Budi Sulistyono yang juga Wakil Ketua DPD PDIP Jatim, serta anggota Fraksi PDIP DPRD Jatim Bambang Juwono dan Giyanto.( rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...