Skip to main content

Dianggap Membangkang, Dirut RPH Laporkan 2 Direksi dan Bawas ke Walikota

SURABAYA (Mediabidik) - Nasib Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Surabaya semakin mengkhwatirkan, jika Walikota Surabaya Tri Rismaharini dan DPRD Surabaya tidak segera mengambil sikap menindaklanjuti surat Dirut PD RPH Teguh Prihandoko Nomor : 003/ XI/ Dirut / 2017 tanggal 15 November 2017, terkait, perlawanan dua Direksi yakni, Direksi Administrasi dan Keuangan  dan Direktur Jasa dan Niaga yang melawan Direktur Utama.

Dalam surat Dirut Nomor : 003/ XI/ Dirut/ 2017 menjelaskan bahwa, dua Direksi tersebut tidak melakukan tugas dan kewajibannya sesuai perda dan melawan kewenangan Direktur Utama, melampaui kewenangan Direktur Utama dengan permohonan Diskresi ke Walikota melalui Badan Pengawas, penggalangan karyawan, untuk tidak mematuhi perintah Direktur Utama.

Dan adanya penyalahgunaan kewenangan dengan sengaja tanpa koordinasi dan tanpa persetujuan Direktur Utama, Menandatangani Surat Perintah Mengeluarkan Uang (SPMU) dan secara bersama - sama dengan bagian keuangan mengeluarkan uang perusahaan.

Saat dikonfirmasi Direktur Utama Teguh Prihandoko membenarkan terkait, surat yang dikirimkan kepada Walikota tanggal 15 Nevember 2017, " Memang benar mas, surat sudah saya kirim tanggal tersebut, bahkan saya telah memberikan surat peringatan satu terhadap Direktur Administrasi dan Keuangan dan Direktur Jasa dan Niaga, karena telah sengaja melakukan perlawanan dan penyalahgunaan kewenangan sesuai dengan Perda,"ujarnya. Sabtu (2/12).

Masih Teguh Prihandoko, bukan hanya dua Direktur saja yang dilaporkan kepada Walikota Surabaya, termasuk Badan Pengawas (Bawas) juga dilaporkan , karena menurutnya Bawas juga mendukung terjadinya, tindakan pelanggaran Perda dan Perwali yang dilakukan dua Direktur tersebut dan membiarkan adanya ketidakharmonisan antar Direksi, dengan mengabaikan surat Direktur Utama Nomor : 093/ XEks.OP/ RPH. Surya/ 2017 tanggal 11 Oktober 2017 tentang laporan terkini perusahan.

"Selain dua Direktur, saya juga melaporkan Bawas kepada Walikota sebab, mendukung terjadinya pelanggaran Perda dan Perwali yang dilakukan oleh dua Direktur dan membiarkan ketidakharmonisan  antar Direksi serta mengabaikan surat Direktur Utama terkait laporan terkini perusahaan," tandasnya.

Terpisah Kepala Inspektorat Kota Surabaya Sigit Sugiharsono ketika dikonfrimasi mengatakan, untuk Surat Direktur PD RPH, sampai saat ini belum ada disposisi dari Walikota untuk menindaklanjuti," Belum ada perintah dari Walikota untuk surat Direktur PD RPH,"ungkap Sigit Suguharsono Kepala Inspektorat Kota Surabaya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Persiapan PON XXI 2024, KONI Jatim Evaluasi dan Finalisasi Atlet dan Pelatih

SURABAYA|Mediabidik.Com – Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim), melakukan evaluasi dan finalisasi atlet dan pelatih, persiapan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh-Sumatera Utara.  Evaluasi dan finalisasi atlet serta pelatih ini, dilakukan dengan melakukan pemanggilan terhadap cabang olahraga (cabor) penghuni Puslatda. Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil mengatakan, kegiatan ini fokusnya adalah untuk mengonfirmasi persiapan terakhir seluruh cabor sebelum PON XXI digelar pada September nanti. Dari hasil itu, nantinya KONI Jatim akan menelaah lebih dalam terkait peluang cabor di PON. "Khan ada hasil akhir (pertandingan), track record anak-anak tercatat beberapa kali kemenangan, prestasi, dan tingkat kemenangannya pada level apa," kata Nabil, pada Selasa 9 Juli 2024.  Karena itu, dalam finalisasi ini, KONI Jatim akan mengonfirmasi dan membandingkan dengan data tes fisik dan hasil prestasi yang ada untuk menentukan nama atlet yang dipasti...

KONI Jatim Hadirkan Motivator agar Atlet Tak Minder di PON 2024

SURABAYA|Mediabidik.Com – Atlet dan pelatih pemusatan latihan daerah (Puslatda) Jatim proyeksi PON XXI/2024, di DI Aceh dan Sumatera Utara (Sumut), menerima siraman motivasi dari pakar komunikasi dan motivator nasional Aqua Dwipayana.  Bertempat di ruang Auditorium Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) Universitas Negeri Surabaya (Unesa), pada Rabu (5/6/2024), ratusan atlet dan pelatih secara santai, tapi serius, menerima siraman motivasi dari Aqua Dwipayana.  Ketua KONI Jatim M Nabil mengatakan, pihaknya sengaja menghadirkan Aqua Dwipayana yang seorang pakar komunikasi sekaligus motivator. Ia juga merupakan pengurus KONI Pusat.  Pertemuan ini atlet dan pelatih, lanjut Nabil, bukan forum seminar atau sarasehan. Ini acara santai, rileks, banyak senyum, penuh keyakinan, sambil mendapatkan motivasi dari sang motivator Aqua Dwipayana. "Untuk meraih prestasi bagi masyarakat Jatim, kita beri motivasi. Biar makin kuat dan yakin, kita dahsyat dan perkasa. B...