Skip to main content

PKS Resmi Usung Pasangan Gus Ipul-Mas Anas di Pilgub Jatim

SURABAYA (Mediabidik) - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memastikan telah resmi mendukung pasangan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Abdullah Azwar Anas (Mas Anas) sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur dalam pemilihan gubernur 2018 mendatang.

"Jadi kita sudah mendukung Gus Ipul karena PKS itu sebelum PDIP dan PKB memberikan rekom, PKS sudah komunikasi," kata Ketua Bidang Wilayah Dakwah Jatijaya DPP PKS Sigit Sosiantomo yang juga Wakil Ketua V DPR, ketika ditemui wartawan usai memimpin sidak persiapan angkutan Natal dan Tahun Baru di Stasiun Pasar Turi Kamis, 7 Desember 2017.

Sigit menambahkan, PKS sebagai partai pendukung pasangan Soekarwo - Saifullah Yusuf (KarSa) pada dua Pilgub Jatim sebelumnya sudah memantapkan pilihannya pada Gus Ipul. PKS beranggapan, majunya Gus Ipul tidak jauh berbeda dengan KarSa karena sosok Gus Ipul.

"Jadi kami berkomitmen mendukung Gus Ipul itu sudah tidak ada perubahan, sudah oke, sudah resmi itu," tegasnya.

Disinggung terkait surat dukungan secara resmi, Sigit akan melakukan pengecekan kembali ke DPP PKS, menurut sepengatahuan dirinya surat itu sudah ada. Kendati demikian, Sigit mengatakan, surat dukungan resmi PKS sangat gampang, karena seluruh pengurus sudah mantap dengan Gus Ipul - Anas.

"Sudah ada, kalau PKS sih yang penting orangnya setuju semua, surat gampang kan Ngak repot-repot di PKS," kata dia.

Sigit juga memastikan, partainya tidak bergabung dengan poros baru seperti yang diberitakan beberapa waktu yang lalu. Menurut Sigit, poros baru sangat tidak masuk akal. Pasalnya, hingga saat ini belum tahu siapa yang akan diusung dari poros baru tersebut.

"Ngak ada poros baru, kita ngak gabung ke poros baru karena ngak jelas siapa yang mau di dukung. Ngak jelas kan?. Pakai yang lama aja lah sudah terbukti," ujarnya.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...