Skip to main content

Ini Harapan Gus Ipul pada Pendamping Program Keluarga Harapan

SURABAYA (Mediabidik) - Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf (Gus Ipul) berharap para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) bersinergi dan melakukan inovasi di tengah keterbatasan yang ada. Guna membantu operasional, pemerintah juga mulai mencairkan bantuan operasonal bagi para pendamping ini.

"Hari ini secara simbolik kita berikan bantuan operasional Rp650 ribu untuk masing-masing pendamping. Setiap tahun sudah dianggarkan untuk mereka ini, nilainya sama," kata Gus Ipul usai menyerahkan secara simbolik bantuan operasional bagi PKH di kantor Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Kamis 14 Desember 2017.

Menurut Gus Ipul, ketika pendamping PKH melakukan pendampingan, tentu diperlukan beberapa biaya operasional yang memang tidak tercover sehingga diperlukan biaya tambahan untuk para pendamping ini.

"Kita ingin PKH bisa bekerja dengan lebih baik di tengah keterbatasan yang ada. Memang perlu inovasi perlu kreatifitas, lebih-lebih ada pendamping yang sudah 10 tahun bekerja mulai tahun 2007," ujar Gus Ipul.

Para pendamping ini diharapkan juga terus bersinergi. Mereka yang sudah senior diharapkan mampu memberikan bimbingan bagi yang muda. Begitu sebaliknya, para pendamping muda diharapkan terus memberikan masukkan agar program ini benar-benar berjalan dengan benar.

"Alhamdulillah hingga saat ini belum ada laporan penyalahgunaan program ini. Tidak ada pungutan, sampai saat ini ndak ada laporan adanya pungutan," kata Gus Ipul.

Gus Ipul yakin, seluruh PKH telah memahami batasan-batasan kerja yang harus dilakukan. Semua kerja harus sesuai dengan apa yang telah diamanatkan kepada mereka.

"Saya percaya teman-teman PKH tahu apa yang dilakukan, tahu batasnya dan perlu melaksanakan tugas sesuai koridor ketentuan yang ada," ujarnya.

Sementara itu, di Jawa Timur jumlah pendaping PKH saat ini mencapai 4.008 orang dan tersebar di 38 kabupaten kota. Sedangkan keluarga penerima PKH telah mencapai 1 juta keluarga.

Dengan program ini, maka kemiskinan di Jawa Timur diharapkan juga terus bisa dikurangi. Kemiskinan adalah tanggung jawab semuanya. Pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat juga telah memiliki program pengurangan kemiskinan.

"Dulu saat awal Saya dan Pakde Karwo dilantik, kemiskinan masih 16 persen, sekarang alhamdulillah turun tinggal 11,77 persen dan ditargetkan tahun depan bisa turun lagi menjadi 10 persen," kata Gus Ipul. ( rofik)

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...