Skip to main content

Dewan Desak Pemkot Cari Direksi PD Pasar Profesional dan Siap Anggarkan Gaji Lebih Besar

SURABAYA (Mediabidik) – Untuk membenahi managemen PD Pasar Surya yang carut marut, komisi B DPRD Surabaya mendorong pemkot Surabaya untuk mencari figur direksi yang kredibel, agar bisa membenahi manajemen yang ada. Pasalnya, saat ini, masalah tersebut belum tuntas. Terutama masalah pemblokiran rekening akibat tunggakan pajak, sekarang muncul kasus lain, yakni kredit fiktif senilai Rp. 13,4 M. 

Anggota Komisi B, Baktiono, Selasa (12/12) menyatakan, untuk mendapatkan sosok yang diharapkan, kriterianya, calon yang bersangkutan memiliki track record yang bagus dan profesional. Mereka bisa berasal dari Mantan Direktur BUMN, BUMD yang mempunyai prestasi bagus di daerahnya, perusahaan swasta dan sebagainya."Dibayar mahal gak masalah, kita sediakan anggarannya," tegasnya.

Asalkan, direksi baru nanti membangun pasar yang dikelola PD Pasar Surya menjadi lebih baik, diantaranya menarik investor. Baktiono berharap, jajaran direksi nanti tugasnya tak hanya mengatur pungutan dari para pedagang, kemudian diputar lagi untuk membayar tagihan listrik, pajak dan sebagainya. "Ini untuk meningkatkan kualitas dan manajemen PD Pasar yang lebih baik," kata Politisi PDIP.

Ia yakin, apabila pengelolaan PD Pasar semakin baik, akan bisa menggerakkan ekonomi di lapisan bawah. Selama ini, problem yang dihadapi, jajaran direksi yang ada belum mempunyai jiwa wirausahawan dan rekam jejak yang sesuai harapan.
"Jika tak mempunyai pengalaman, apa bisa menarik investor. Jangankan dari luar negeri, dari dalam negeri saja belum tentu," ujarnya.

Baktiono mengungkapkan, penghasilan direktur utama BUMD milik pemerintah kota ini berkisar Rp. 30 – 50 juta. Untuk menaikkan gaji jajaran direksi memang perlu perubahan peraturan walikota. Meski gaji jajaran direksi sudah ada standarisasinya, namun ia menyatakan, kenaikan tak menjadi masalah asalkan diimbangi dengan kinerja baik, karena taruhannya adalah reputasi kota Surabaya."Saya kira sekelas manajer pasar di Surabaya masih kalah dari BUMN," ungkapnya.

Jumlah pasar tradisional di kota Surabaya sekitar 67  unit. Karena pertumbuhan ekonomi di kota Pahlawan in yang relative baik, semestinya calon direksi mendatang visioner, agar pangsa yang ada tak direbut pihak swasta."Kan kita sudah punya masterplannya, tinggal bagaimana bisa hadir di tengah-tengah itu," katanya.

Baktiono menyebut, April 2018 dari dua direksi yang masih menjabat, yakni Direktur Teknik dan Pembinaan Pedagang masa kerjanya berakhir. Namun, keduanya tak bisa mengambil keputusan strategis. Untuk itu, agar masalah di PD Pasar tak berlarut-larut penyelesaiannya."Pemkot Surabaya segera merekrut direksi yang kosong, atau menunggu April nanti direkrut seluruhnya," pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...