Skip to main content

KPID Gandeng Penyelenggara Pilkada dan Awasi Lembaga Penyiaran

SURABAYA (Mediabidik) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur menjalin kerjasama dengan beberapa stakeholder penyelenggara pilkada untuk melakukan pengawasan di gelaran pesta demokrasi tersebut. 

Di antaranya dengan menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jatim. 

"Televisi dan radio pada wajib tunduk pada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), sebagai regulasi penyiaran yang berlaku di Indonesia," ujar Ketua KPID Jatim, A Afif Amrulah, di KPID Jatim, Surabaya (13/12/2017). 

KPID mengingatkan lembaga penyiaran yang menyangkut tentang konten pemberitaan, termasuk iklan kampanye. 

"KPID fokusnya untuk mengawasi siaran Pilkada. Siaran Pilkada itu menyangkut tentang pemberitaan secara lisan yang dampaknya semuanya akan diselaraskan dengan aturan," lanjut Arif. 

"KPU sebagai penyelenggara Pemilu memiliki pedoman yang kami jadikan sebagai rujukan di dalam pengawasan ini," jelasnya. 

Afif menambahkan, KPID sebagai bagian dari lembaga penyiaran, berkomitmen untuk ikut menyukseskan pemilu. 

Caranya, dengan memberikan waktu yang cukup tentang informasi kandidat kepada masyarakat.

Serta, meminta kepada lembaga penyiaran TV dan radio untuk memberikan siaran-siaran yang proporsional kepada seluruh pasangan calon dengan tidak memihak dan juga tidak berat sebelah. 

Ketiga, terkait dengan kampanye, seluruh lembaga penyiaran harus sesuai dengan aturan yang ada di KPI. 

Terutama, terkait dengan pembiayaan, jadwal, dan materi yang ada di dalam siaran Pilkada itu. 

"Kaitan dengan konten, rambu-rambunya yang pertama adalah semuanya harus bersama-sama menyukseskan partisipasi dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat," tegas Afif. 

"Kedua, lembaga penyiaran harus menghindari budaya partisan yang memihak salah satu calon atau memberikan dukungan yang jelas melalui sisi siarannya," lanjutnya.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63