Skip to main content

KPID Gandeng Penyelenggara Pilkada dan Awasi Lembaga Penyiaran

SURABAYA (Mediabidik) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur menjalin kerjasama dengan beberapa stakeholder penyelenggara pilkada untuk melakukan pengawasan di gelaran pesta demokrasi tersebut. 

Di antaranya dengan menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jatim. 

"Televisi dan radio pada wajib tunduk pada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), sebagai regulasi penyiaran yang berlaku di Indonesia," ujar Ketua KPID Jatim, A Afif Amrulah, di KPID Jatim, Surabaya (13/12/2017). 

KPID mengingatkan lembaga penyiaran yang menyangkut tentang konten pemberitaan, termasuk iklan kampanye. 

"KPID fokusnya untuk mengawasi siaran Pilkada. Siaran Pilkada itu menyangkut tentang pemberitaan secara lisan yang dampaknya semuanya akan diselaraskan dengan aturan," lanjut Arif. 

"KPU sebagai penyelenggara Pemilu memiliki pedoman yang kami jadikan sebagai rujukan di dalam pengawasan ini," jelasnya. 

Afif menambahkan, KPID sebagai bagian dari lembaga penyiaran, berkomitmen untuk ikut menyukseskan pemilu. 

Caranya, dengan memberikan waktu yang cukup tentang informasi kandidat kepada masyarakat.

Serta, meminta kepada lembaga penyiaran TV dan radio untuk memberikan siaran-siaran yang proporsional kepada seluruh pasangan calon dengan tidak memihak dan juga tidak berat sebelah. 

Ketiga, terkait dengan kampanye, seluruh lembaga penyiaran harus sesuai dengan aturan yang ada di KPI. 

Terutama, terkait dengan pembiayaan, jadwal, dan materi yang ada di dalam siaran Pilkada itu. 

"Kaitan dengan konten, rambu-rambunya yang pertama adalah semuanya harus bersama-sama menyukseskan partisipasi dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat," tegas Afif. 

"Kedua, lembaga penyiaran harus menghindari budaya partisan yang memihak salah satu calon atau memberikan dukungan yang jelas melalui sisi siarannya," lanjutnya.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama