Skip to main content

Komisi D Setuju Adanya Larangan Peminta Sumbangan Bencana Alam

SURABAYA (Mediabidik) – Aturan yang melarang peminta sumbangan untuk korban bencana alam maupun kegiatan sosial lainnya apabila tak mengantongi ijin mendapat apresiasi dari kalangan DPRD Surabaya.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Agustin Poliana, mengakui, bahwa saat ini marak orang, kelompok atau organisasi yang meminta sumbangan ke rumah-rumah. Hanya saja, seringkali warga tak mengetahui, apakah sumbangan tersebut murni untuk kegiatan sosial atau tidak. "Ini yang masyarakat harus cermat," tuturnya. Jumat (29/12).

Berdasarkan Perwali 55 Tahun 2017 yang terbit dua minggu lalu, penggalangan dana kemanusiaan atau sosial harus meminta izin ke Badan Penanggulangan bencana dan linmas serta dinas Sosial sebelum menjalankan kegiatannya. Tujuannya, agar kegiatan tersebut bisa dipertanggungjawabkan dan sumbangan yang didapat sampai kepada yang berhak menerima. 

Namun, Agustin mengingatkan, kepada masyarakat untuk waspada. Pasalnya, legalitas izin kadangkali bisa dipalsukan.
"Kadangkala stempel bisa dipalsu, ini yang harus diwaspadai," ucapnya. 

Agustin meminta, aparat RT/RW dan tokoh masyarakat serta pemerintah kota harus bertindak tegas, jika masih menemukan peminta sumbangan di sekitar lingkungan masyarakat.
"Sekarang masih ada, di minimarket-minimarket, atau yang datang langsung kerumah," katanya.

Ia mengakui, untuk mengendalikan mereka (peminta sumbangan) kedangkala sulit. Apalagi masyarakat juga kadang merasa iba untuk membantu, jika menyangkut kemanusiaan. Tak bisa dipungkiri itu," katanya. (pan )

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Walikota Surabaya Jamin Tarif Trem Terjangkau

SURABAYA (Media Bidik) - Rencana proyek transportasi angkutan massal (AMC) berupa trem di Kota Surabaya semakin memperlihatkan progres signifikan.  Hal itu ditandai dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kementrian Perhubungan (Kemenhub), Direktorat Jenderal Perkeretapian, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tentang reaktivasi jalur kereta api dalam kota Surabaya di Balai Kota Surabaya, Rabu (23/9). Penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman alias Memorandum of Understanding (MoU) yang diteken pada 28 April lalu. Menteri Perhubungan (Menhub), Ignasius Jonan dalam sambutannya mengatakan, setelah dilakukannya penandatanganan PKS tersebut, pembagian tugas antar instansi menjadi lebih detail. Kemenhub akan melaksanakan pembangunan proyek menggunakan APBN. Lalu PT KAI kebagian tugas menyiapkan lahan untuk depo trem serta pengoperasionalan moda transportasi tersebut...