Skip to main content

Ancam Pacar Dengan Foto Bugil Berakhir Di Bui

SURABAYA (Mediabidik) - Kasus pemerasan dengan mengancam menyebarkan foto bugil sang pacar terjadi di Sidoarjo, Andik Sudjarwo pelaku utama yang melakukan pemerasan bersama 2 rekannya yaitu Ali Makruf dan M. Arifin Sujiono terpaksa harus mendekam di balik jeruji. Dari tersangka didapatkan barang bukti berupa 1 buah Handphone merk OPPO type A37 warna Gold dengan sim card sejumlah 2 buah serta 1 buah akun facebook berinisial AML.

Awal dalam kejadian ini bermula pada saat sekitar bulan Oktober 2015 pelapor bertunangan dengan Andik Sujarwo, setelah bertunangan pelapor diajak ke Kabupaten Sidoarjo untuk mencari pekerjaan, namun kenyataanya pelapor  justru mencari pekerjaan sendiri. Dan pelapor pada saat itu juga diajak untuk tinggal 1 kos, meskipun hanya bertunangan terlapor selalu mengajak untuk berhubungan intim layaknya suami istri dan setelah sering melakukan hubungan intim pelapor minta putus namun di tolak oleh terlapor. Terlapor tidak mau menerima dan mengancam pelapor dengan foto-foto telanjang milik pelapor yang di ambil tanpa sepengetahuan nya. Kemudian terlapor menyebarkan foto-foto tersebut ke media sosial. 

Menurut Wadirkrimsus, dari awal tujuannya untuk memeras, tersangka dari awal sudah melakukan maping terhadap korban, " Setelah tahu korban punya uang dan kaya, maka foto itu di kirimkan ke korban, dengan mengancam akan menyebarkannya dan disitulah karena korban merasa malu maka memberikan uang pada tersangka" pungkasnya. 

Berdasarkan UU ITE tersangka yang melangggarnya dapat dikenakan Pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang muatan konten kesusilaan. Dengan ancaman hukuman paling lama 6 (enam) tahun penjara dan atau denda paling banyak 1 Milyar rupiah.(jak)

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama