Skip to main content

Ancam Pacar Dengan Foto Bugil Berakhir Di Bui

SURABAYA (Mediabidik) - Kasus pemerasan dengan mengancam menyebarkan foto bugil sang pacar terjadi di Sidoarjo, Andik Sudjarwo pelaku utama yang melakukan pemerasan bersama 2 rekannya yaitu Ali Makruf dan M. Arifin Sujiono terpaksa harus mendekam di balik jeruji. Dari tersangka didapatkan barang bukti berupa 1 buah Handphone merk OPPO type A37 warna Gold dengan sim card sejumlah 2 buah serta 1 buah akun facebook berinisial AML.

Awal dalam kejadian ini bermula pada saat sekitar bulan Oktober 2015 pelapor bertunangan dengan Andik Sujarwo, setelah bertunangan pelapor diajak ke Kabupaten Sidoarjo untuk mencari pekerjaan, namun kenyataanya pelapor  justru mencari pekerjaan sendiri. Dan pelapor pada saat itu juga diajak untuk tinggal 1 kos, meskipun hanya bertunangan terlapor selalu mengajak untuk berhubungan intim layaknya suami istri dan setelah sering melakukan hubungan intim pelapor minta putus namun di tolak oleh terlapor. Terlapor tidak mau menerima dan mengancam pelapor dengan foto-foto telanjang milik pelapor yang di ambil tanpa sepengetahuan nya. Kemudian terlapor menyebarkan foto-foto tersebut ke media sosial. 

Menurut Wadirkrimsus, dari awal tujuannya untuk memeras, tersangka dari awal sudah melakukan maping terhadap korban, " Setelah tahu korban punya uang dan kaya, maka foto itu di kirimkan ke korban, dengan mengancam akan menyebarkannya dan disitulah karena korban merasa malu maka memberikan uang pada tersangka" pungkasnya. 

Berdasarkan UU ITE tersangka yang melangggarnya dapat dikenakan Pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang muatan konten kesusilaan. Dengan ancaman hukuman paling lama 6 (enam) tahun penjara dan atau denda paling banyak 1 Milyar rupiah.(jak)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni