Skip to main content

Bersama Slank, Gus Ipul ajak Ribuan Slanker Cinta Lingkungan

SURABAYA (Mediabidik) - Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf (Gus Ipul) ajak ribuan slanker cinta lingkungan dengan peduli sampah. Sampah harus dikelola dengan sistem 3R Reuse, Reduce, dan Recycle atau dengan mengurangi, memanfaatkan kembali dan mendaur ulang.

Ajakan Gus Ipul ini disampaikan di hadapan ribuan slanker dalam konser Pramuka peduli lingkungan bareng Slank di Lapangan Kodam V/Brawijaya, Sabtu (23/12) malam.

"Mari kita jaga lingkungan ini untuk masa depan kita," kata Gus Ipul. Mencintai lingkungan bisa dilakukan dengan mudah dan bisa dijadikan sebagai gaya hidup.

Gus Ipul mengatakan, slanker selama ini memiliki energi yang cukup besar dan sangat mungkin untuk disalurkan guna menjaga lingkungan.

"Saya sudah beberapa kali mengajak Slank mengkampanyekan gerakkan peduli lingkungan. Kemarin ada gerakkan peduli sampah, juga gerakkan bikin biopori," kata Gus Ipul.

Tahun lalu, Gus Ipul bersama Pramuka juga sempat mengajak Slank untuk mensukseskan gerakkan kampung Kelir dengan memperindah lingkungan khususnya mengecat rumah-rumah warga agar lebih berwarna dan indah.

Ajakan Gus Ipul kepada Slank ini rencananya juga akan dilanjutkan untuk menggelar konser yang sama di Banyuwangi pada Januari 2018 mendatang serta di Madiun. "Sudah lama kami agendakan, dalam waktu dekat ini Januari Slank akan kembali menggelar konser di Banyuwangi," kata Gus Ipul.

Karenannya dalam kesempatan ini, Gus Ipul sengaja mengajak Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas untuk ikut menyapa ribuan slanker. "Silakan datang. Saya mengundang slanker untuk ke Banyuwangi, kita jaga lingkungan bersama," kata Anas.

Sementara itu dalam konser di Makodam V/Brawijaya kali ini, Slank datang dengan personel lengkap Kaka (vokalis), Bimbim (drum), Ridho (gitar) dan Ivan (bass). Bunda Iffet juga tampak hadir di konser kali ini.

Konser kali ini, juga dimeriahkan hadirnya budayawan Sastra Al Ngatawi. Gus Ipul bersama Slank dan Saatra juga sempat mengajak ribuan Slank untuk Sholawatan bersama sebagai bagian untuk mendoakan agar Jawa Timur semakin makmur dan sejahtera.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...