Skip to main content

Ditemukan Kredit Fiktif Rp 13,4 Milliar, Dikeuangan PD Pasar Surya

SURABAYA (Mediabidik) - Banyaknya permasalahan terkait keuangan di Perusahaan Daerah Pasar Surya (PD PS) milik pemkot Surabaya. Pasalnya belum kelar masalah blokir rekening lantaran urusan pajak, kini perusahaan plat merah tersebut kembali tersandung masalah keuangan. Saat ini ditemukan adanya pendapatan yang dinilai ganjil serta adanya kredit bermasalah di Bank BRI yang diduga menyalahi aturan. 

Dari hasil hearing masalah kredit bermasalah PD Pasar Surya tentang pinjaman Rp 13,4 miliar, di Komisi B DPRD Kota Surabaya, Senin (4/12/2017). Yang dihadiri PD Pasar Surya, Bagian Hukum, Bagian Perekonomian Pemkot, Bank BRI dan juga Badan Pengawas PD Pasar Surya.

Direktur Pembinaan Pedagang PD Pasar Surya Nurul Azza mengatakan temuan kredit yang bermasalah tersebut tepatnya ketahuan setelah ada audit keuangan PD Pasar Surya tahun anggaran 2016 yang dilakukan di akhir tahun 2017 ini. 

"Di audit itu ditemukan ada mutasi rekening koran ke rekening PD Pasar Surya. Mutasi rekening itu terjadi di dua periode yaitu bulan November dan bulan Desember tahun 2016," kata Azza. 

Yaitu di bulan November sebesar Rp 3,9 miliar dan di bulan Desember sebesar Rp 9,5 miliar. Mutasi rekening itu diduga dihitung sebagai pendapatan. Mutasi rekening tersebut membuat PD Pasar Surya dilaporkan laba sebesar Rp 6 miliar, padahal kondisinya jika dihitung bukan laba adalah minus Rp 9 miliar. 

Karena tidak berani memasukkan mutasi rekening tersebut sebagai pendapatan, PD Pasar Surya dikatakan Azza meminta untuk audit dari akuntan publik dan juga konfirmasi ke BRI tentang mutasi rekening koran tersebut. 

"Ternyata dari konfirmasi tersebut kami baru tahu bahwa ternyata PD Pasar Surya mengikatkan diri sebagai penjamin dari pinjaman kredit yang dilakukan oleh koperasi PD Pasar Surya," kata Azza. 

Padahal, dikatakan Azza, sesuai peraturan daerah yang mengatur tentang perusahaan daerah, untul menjadikan PD Pasar Surya sebagai penjamin, maka harus disetujui kepala daerah dan pertimbangan badan pengawas. Sedangkan selama ini tidak ada koordinasi maupun pembicaraan tentang penjamin kredit di tataran direksi. 

"Padahal saat kami tanyakan ke anggota koperasi juga mereka tidak ada yang tahu tentang pinjaman kredit senilai Rp 13,4 miliar ini, padahal seharusnya mereka diajak untuk bicara karena nantinya akan menyangkut soal sisa hasil usaha (SHU)," katanya. 

Hal itu dibenarkan oleh anggota koperasi karyawan PD Pasar Surya, Masrul. Pihaknya sama sekali tidak mengetahui tentang pinjaman tersebut. Ia mengatakan, bahwa selama ini mereka ada potongan sampai Rp 50 ribu untuk keperluan koperasi. Namun terkait peminjaman kredit itu sama sekali tidak diketahui. 

"Kami sama sekali tidak tahu, tahunya dari inspektorat mengaudit. Kami juga kaget kalau ada pinjaman kredit segitu," katanya. 

Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilowati mengatakan posisi PD Pasar Surya menjadi penjamin tidak sesuai nomenklatur undang-undang. 

"Kita akan cek perjanjian PD Pasar Surya dan BRI, sesuai Perda No 6 Tahun 2008 untuk jadi penjamin kepala daerah harus menyetujui, dan atas sepengetahuan bawas," kata Ira. 

Sementara Susilo Kepala Cabang BRI Mulyosari mengatakan, kredit tersebut diberikan pada Koperasi PD Pasar Surya sebagai pengaju kredit. Dalam pengajuan itu disebutkan bahwa kredit itu untuk pembangunan Pasar Keputran dan Pasar Kapasan. 

"Mereka menyampaikan pengajuan pinjaman oleh ketua koperasi sekretaris dan bendahara untuk pembangunan stan pasar Kapasan dan Keputran. Penjaminnya dalam pengajuan itu adalah dirut PD Pasar Surya Bambang Parikesit," kata Susilo. 

Jaminan yang diberikan dalam pengajuan kredit itu adalah cash call dari PD Pasar Surya Dikatakan Susilo, memang yang meminjam adalah koperasi, namun BRI membolehkan jika penjamin bukan dari yang meminjam yaitu sama hal ini koperasi PD Pasar Surya. 

"Sejauh ini pembayaran bunganya lancar, tidak ada tunggakan. Namun belum membayar untuk pokoknya. Jatuh temponya satu bulan lagi," kata Susilo. Dikatakan Susilo pembayaran bunga itu dilakukan debet dari rekening koperasi.(pan) 





Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama