SURABAYA (Mediabidik) - Belum sebulan DPRD Jatim menggedok Peraturan Daerah (Perda) Pemantauan orang asing harus segera di sosialisasikan kepada masyarakat jawa timur, karena ini harus melibatkan peran serta masyarakat tingkat bawah untuk ikut peran serta mengawasi keberadaan orang asing yang tinggal di jawa timur.
Muzamil Syafi,i Anggota komisi A DPRD Jatim mengatakan bahwa sekarang pemerintah provinsi Jawa Timur sudah memiliki perda terhadap pemantauan orang asing dan diharapkan segera di buatkan Pergub sabagai payung hukum untuk pelaksanaan penegak Perda di lapangan.
" Dengan adanya perda pemantauan orang asing di harapkan masyarakat tingkat bawah seperti RT dan Kelurahan ikut memantau keberadaan orang asing yang mau tinggal di daerah tersebut," tegas mazamil saat di temui di ruang kerjanya, Rabu ( 20/12).
Ketua fraksi Nasdem Hanura ini menambahkan bahwa peran serta masyarakat sangat penting membantu dalam memantau keberadaan orang asing yang tinggal mensosialisasikan aparat terkait.
" Saya berharap Pemprov Jawa Timur segera mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Pemantauan orang Asing agar supaya masyarakat ikut pro aktif melaporkan jika ada warga asing yang mencurigakan," pungkas Politisi Partai Nasdem tersebut.(rofik)
Comments
Post a Comment