Skip to main content

Komisi C Desak Pemkot Segera Realisasikan Pembangunan JLLB

SURABAYA (Mediabidik) - Komisi C DPRD Surabaya memanggil SKPD Pemkot Surabaya untuk hearing (dengar pendapat) terkait keluhan masyarakat Surabaya di wilayah barat perihal dampak penyelenggaraan kegiatan di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT).
Hadir dalam hearing, Dinas Pemuda dan Olah Raga, Dinas PU Bina Marga dan Pematusan, Dinas Perkim dan CKTR, Dinas pengelolaan Bangunan dan Tanah, serta Bappeko Surabaya.

Saifudin Zuhri Ketua Komisi C DPRD Surabaya sebagai pimpinan rapat mempertanyakan soal keseriusan realisasi proyek Jalur Lingkar Luar Barat (JLLB) yang DED nya telah selesai sejak tahun 2014.
"Kami memandang Pemkot belum serius soal JLLB, padahal realisasi proyek ini sangat ditunggu karena berdampak positip terhadap aktifitas kehidupan dan perekonomian masyarakat wilayah Surabaya barat," ucapnya sesaat seusai hearing, Kamis (21/12).

Dari jawaban beberapa perwakilan SKPD terkait, politisi PDIP ini mengaku pesimis proyek JLLB bisa terealisasi dalam waktu dekat, karena menurutnya hanya menjadi wacana dan harapan yang tidak jelas ujungnya.

"JLLB ini digagas dan telah diselesaikan perencanaannya sejak tahun 2014, bahkan kala itu ada wacana bakal terealisasi dalam waktu dua tahun, harusnya tahun 2016 sudah tuntas, tapi sekarang ini sudah akan menginjak tahun 2018, yang dibebaskan baru sekitar 140, artinya masih ada 110 persil yang belum dibebaskan," tandasnya.

Untuk itu Komisi C DPRD Surabaya mendesak kepada Pemkot melalui beberapa SKPD terkait untuk segera membuat program jangka pendek sebelum proyek JLLB terealisasi agar persoalan sosial di sekitar stadion GBT bisa diatasi.

Terpisah, Afgani Wardhana Kadispora Surabaya mengatakan jika pihaknya hanya diberikan wewenang untuk mengelola stadion GBT, oleh karenanya untuk usulan penambahan akses atau pembangunan sarana dan prasarana penunjangnya masih harus dikoordinasikan dengan SKPD lain.

Namun dia sepakat jika persoalan sosial yang ditimbulkan oleh penyelenggaraan kegiatan di stadion GBT harus dicarikan solusi sesegera mungkin, karena menyangkut kepentingan masyarakat Surabaya di wilayah barat.
"Secara prinsip kami sangat sepakat, namun sesuai dengan kewenangan kami, harus dikoordinasikan dulu dengan beberapa SKPD lain yang terkait, artinya kami tidak bisa bergerak sendiri," terangnya.

Berikut adalah resume rapat dengar pendapat di ruang Komsi C DPRD Surabaya,:
Bappeko dan dinas lain terutama Dinas PU Bina Marga dan Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah harus mampu memberikan laporan secara detail tentang identifikasi pemilik dan ruas tanah yang akan dilalui JLLB, baik swasta maupun pribadi ke Komisi C dalam kaitannya progress tindaklanjut pelaksanaan JLLB.

Pemkot Surabaya harus mampu untuk mencari alternatif penyelesaian jalan tembus, khususnya di Jl Singapura untuk menjadi jalan dua arah serta mampu memaksimalkan lahan BTKD untuk digunakan lahan parkir sebagai penunjang stadion GBT, dalam watu 2 minggu kedepan.(pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama