Skip to main content

Upaya Pemkot Surabaya Untuk Selamatkan Aset, Direspon KPPU

SURABAYA (Mediabidik) - Respon positif datang dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Terkait upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkirim surat ke beberapa instansi negara untuk meminta bantuan dalam mempertahankan beberapa aset yang terancam hilang karena terlibat sengketa.

Senin (27/3), pihak KPPU dari Kantor Perwakilan Daerah Surabaya, datang ke Balai Kota Surabaya untuk menindaklanjuti surat yang telah dikirimkan oleh Pemkot beberapa waktu lalu. KPPU yang dipimpin Kepala Kantor Perwakilan Daerah Surabaya, Aru Armando diterima Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini beserta Sekda Kota Surabaya, Hendro Gunawan dan beberapa perangkat daerah terkait. 

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam tersebut, Wali Kota bersama Kepala Kantor Perwakilan Daerah KPPU Surabaya, berdiskusi perihal tanah aset Pemkot Surabaya. Utamanya aset Taman Hiburan Remaja yang dikelola PT Star juga kolam renang Brantas. Termasuk juga upaya asistensi yang telah dilakukan Pemkot ke beberapa instansi negara seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung. Serta berkirim surat ke presiden dan wakil presiden.

"Kami mohon bantuan kepada KPPU untuk menelusuri aset. Mereka (KPPU) bisa melihatnya dari kepemilikan saham. Mereka akan mempelajari dulu. Yang jelas, saya usaha semuanya dari segala lini," tegas wali kota.

Disampaikan wali kota, selama ini, perwakilan dari PT Star tidak punya itikad baik untuk datang ketika diundang untuk bertemu. Selain itu, dengan luasan tanah di lokasi itu, kontribusi selama setahun terbilang kecil yakni sekitar 100 juta. "Dia (PT Star) tidak pernah datang selama diundang. Kami khawatir aset kami. Itu yang akan dilihat KPPU," sambung walikota.

Wali kota menambahkan, nantinya, bila aset-aset tersebut berhasil dipertahankan, Pemkot berencana memfungsikan untuk berbagai fasilitas publik di beberapa aset itu. Seperti difungsikan untuk perpustakaan dan sarana olahraga.

Kepala Kantor Perwakilan Daerah KPPU Surabaya Aru Armando mengatakan kedatangannya ke Balai Kota Surabaya untuk menindaklanjuti surat Wali Kota Tri Rismaharini yang dilayangkan ke KPPU Pusat. "Ini tindak lanjut dari surat yang dikirimkan Bu Risma ke KPPU Pusat. Beberapa waktu lalu, Bu Risma mengirim dua surat terkait aset Pemkot ke KPPU Pusat. Hari ini kami sampaikan hasil analisa yang dilakukan oleh KPPU kepada beliau," ujar Aru.

Menurut Aru, fokus diskusi dengan Wali Kota Risma terkait aset Pemkot Surabaya yang dikelola oleh PT Star, yaitu Taman Remaja Surabaya serta Kolam Renang Brantas. Dia menyebut masih terus mempelajari dua aset tersebut. "Bu Risma meminta tanggapan kami, analisa apa yang bisa diberikan oleh KPPU berkaitan dua aset itu. Ini kami sedang pelajari terus," sambung Aru.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni