Skip to main content

Kembangkan Program E-Lampid Untuk Permudah Pelayanan bagi Warga

SURABAYA (Mediabidik) Untuk permudah pelayanan bagi warga Surabaya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya memberikan pelayanan kependudukan berbasis teknologi informasi, direspons positif oleh warga Kota Surabaya. Respons positif itu terlihat dari banyaknya warga yang memanfaatkan pelayanan online kependudukan, e-Lampid. 

Sejak digagas tahun 2015 silam hingga kini, e-Lampid yang merupakan aplikasi untuk memudahkan warga mengurus enam layanan kependudukan, telah dimanfaatkan oleh puluhan ribu warga Surabaya. Enam layanan kependudukan yang bisa diurus secara online melalui e-Lampid yakni akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, akta perceraian, surat keterangan pindah datang, serta surat keterangan pindah keluar. 

"E-Lampid ini sudah mengalami pengembangan. Bila dulunya hanya melayani empat layanan kependudukan, kini sudah enam pelayanan. Aplikasi ini juga sudah diadopsi oleh Pemkot Jayapura," tegas Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Suharto Wardoyo ketika jumpa pers di Kantor Bagian Humas, Senin (20/3). 

Data yang ada di Dispendukcapil Kota Surabaya, untuk permohonan pengurusan akta kelahiran secara online melalui e-Lampid, sejak 2015 hingga awal 2017 ini sudah mencapai 80.401. Rinciannya, tahun 2015 sebanyak 30.256, lalu tahun 2016 naik menjadi 37.629. Lalu, di tahun 2017 ini sudah ada 12 516 pengurusan akta kelahiran. Sedangkan untuk pengurusan akta kematian, sejak 2015 hingga kini ada 10.650 pengurusan. Dari jumlah 8404 pada 2015, lalu 2189 pada 2016 dan di tahun 2017 ini sudah ada 57 pengurusan akta kematian.    

Sementara untuk permohonan pindah keluar, dari 2015 hingga awal 2017 ini total ada 21.355 permohonan. Adapun untuk permohonan pindah datang, di tahun 2017 ini sudah ada 2250 permohonan. Lalu untuk permohonan pencatatan perkawinan mencapai 4183 dan permohonan pencatatan perceraian mencapai 4183. 

"Pelayanan kependudukan secara online ini tujuannya untuk lebih memudahkan masyarakat. Seperti proses pendaftaran dan pengumpulan dokumen kelengkapan pengurusan akta kelahiran, akta kematian, cukup berhenti di kelurahan. Lalu untuk surat keterangan pindah datang dan pindah keluar, cukup berhenti di kecamatan. Jadi tidak perlu ke kantor Dispendukcapil," sambung Suharto Wardoyo. 

Dalam kesempatan tersebut, Suharto juga menyampaikan bahwa Dispendukcapil Kota Surabaya akan tetap melakukan perekaman KTP elektronik bagi warga yang belum melakukan perekaman. Seperti Selasa (21/3), Dispendukcapil akan melakukan perekaman KTP elektronik di UPTD Babat Jerawat. Namun, karena belum tersedia blangko KTP elektronik, akan dibuatkan surat keterangan pengganti KTP elektronik. 

"Surat keterangan ini berlaku enam bulan. Ini bisa digunakan untuk keperluan perbankan, asuransi, BPJS, kepolisian (semisal pengurusan SIM/STNK), imigrasi dan juga Pilkada. Dan kami mohon instansi pelayanan publik tidak menolak surat keterangan ini," jelasnya.  (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

PWI Malang dan PWI Surabaya Gelar Silaturahmi Melalui Fun Football

SURABAYAIMediiabidik.Com - PWI Malang Raya dan PWI Seksi Surabaya menggelar silaturahmi dalam pertandingan Fun Football di area lapangan sekitar Stadion Gajayana, Kota Malang, Jum'at (27/9). Pertandingan digelar di lapangan mini soccer yang melibatkan delapan orang pemain termasuk kiper. Meskipun lapangan basah karena baru diguyur hujan tapi tak menyurutkan semangat para wartawan untuk menjalin silaturahmi di lapangan hijau. Bermain tiga babak dalam satu babak yang dibatasi waktu 15 menit pertandingan berjalan dengan hangat. Awalnya tim tuan rumah kebobolan terlebih dahulu, namun kemudian mampu disamakan dan dibalas unggul. Tim PWI Malang Raya mampu mencetak tiga gol. Sementara tim tamu PWI Surabaya hanya mencetak sebiji gol. Sehingga skor kemenangan 3-1 untuk tim tuan rumah. Ketua PWI Malang Raya, Cahyono mengapresiasi acara silaturahmi antar rekan wartawan di Jatim ini. Dengan demikian wartawan bisa saling kenal satu sama lain. Selain itu dia menuturkan pertandingan ...

Persiapan PON XXI 2024, KONI Jatim Evaluasi dan Finalisasi Atlet dan Pelatih

SURABAYA|Mediabidik.Com – Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim), melakukan evaluasi dan finalisasi atlet dan pelatih, persiapan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh-Sumatera Utara.  Evaluasi dan finalisasi atlet serta pelatih ini, dilakukan dengan melakukan pemanggilan terhadap cabang olahraga (cabor) penghuni Puslatda. Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil mengatakan, kegiatan ini fokusnya adalah untuk mengonfirmasi persiapan terakhir seluruh cabor sebelum PON XXI digelar pada September nanti. Dari hasil itu, nantinya KONI Jatim akan menelaah lebih dalam terkait peluang cabor di PON. "Khan ada hasil akhir (pertandingan), track record anak-anak tercatat beberapa kali kemenangan, prestasi, dan tingkat kemenangannya pada level apa," kata Nabil, pada Selasa 9 Juli 2024.  Karena itu, dalam finalisasi ini, KONI Jatim akan mengonfirmasi dan membandingkan dengan data tes fisik dan hasil prestasi yang ada untuk menentukan nama atlet yang dipasti...