Skip to main content

Dianggap Tidak Kooperatif, Komisi B akan Lapor Walikota

SURABAYA (Mediabidik) - Ketidak hadiran Satpol PP dalam memenuhi undangan hearing dengan Komisi B DPRD Surabaya, Senin (13/3) terkait penutupan mini market yang dianggap tidak berijin dan sudah keluar surat bantuan penertiban (Bantib)  dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kota Surabaya sejak tanggal 10 Januari lalu menuai protes dari komisi B Surabaya. Pasalnya, sudah tiga kali ini Satpol PP mangkir dalam jadwal hearing tanpa ada alasan yang jelas. 

Sekretaris Komisi B, Edi Rahmat mengatakan pihaknya sudah menjadwalkan akan melaporkan sikap membangkangnya satpol PP kepada pihak inspektorat pada pekan depan.

"Sikap kami tetep sama. Kalau tidak datang hari ini akan kami laporkan ke pimpinan kami dan wali Kota serta pihak inspektorat. Mungkin minggu depan akan memanggil pihak inspektorat dan dinas lain untuk melaporkan pembangkangan satpol pp ini"ujar politisi asal partai Hanura ini.

Edi beralasan bawa langkahnya tersebut sebagai upaya untuk melaporkan kepada pihak inspektorat atas sikap Satpol PP tersebut karena pihak inspektorat merupakan instansi pengawas Pemkot Surabaya.

"Ya tentu harus memberikan tindakan yang tegas karena, inspektorat adalah instansi pengawasan mereka. Hingga saat ini kami juga tidak tahu alasan mereka (Satpol PP-red) tidak datang," paparnya.

Edi juga mengaku bahwa langkahnya tersebut sudah mendapatkan dukungan dari unsur pimpinan dan Komisi lainnya.

" Ya tentu sikap kami mendapat dukungan dari unsur pimpinan bahkan kemarin komisi A juga memberikan statmen,"Pungkasnya.

Perlu diketahui, langkah Komisi B tersebut dilakukan karena Satpol PP dianggap tidak Kooperatif dan tebang pilih dalam menjalankan tufoksi sebagai penegak perda. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni