Skip to main content

Sidak Komisi C Temukan Banyak Penyalahgunaan di Pasar Sememi

SURABAYA (Mediabidik) - Program revitalisasi pasar tradisional di Sememi yang dibangun dengan biaya APBD kota Surabaya dengan tujuan memberikan kesempatan kepada warga Kota Surabaya untuk berusaha dan bekerja, justru di komersilkan oleh sejumlah oknum, yang disinyalir melibatkan beberapa oknum dinas terkait.

Mendengar laporan ini, komisi C DPRD Surabaya spontan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi. Fatalnya, ternyata semua laporan penyimpangan yang diterimanya memang terbukti.

"Ada tarikan iuran setiap hari yang dilakukan oknum, dengan mengatasnamakan pengurus pasar, bahkan sudah banyak terjadi jual beli stan," ucap Saifudin Zuhri Ketua Komisi C sekaligus pimpinan rombongan, Rabu (1/3).

Menurut Saifudin, keberadaan stan di pasar Sememi saat ini juga di dominasi oleh warga dari luar Kota Surabaya, padahal Wali Kota Surabaya sudah mewanti-wanti agar lebih mengutamakan atau mendahulukan kepentingan warga sekitar.

"Hasil dari pembagian stan pasar ternyata di dominasi warga luar surabaya, ini berarti janji memfasilitasi pedagang eks penutupan lokalisasi Moroseneng gagal, karena tidak ada yang di akomodir," tandasnya.

Melihat fenomena di pasar Sememi, dengan nada marah Saifudin secara tegas mengatakan jika Dinas Koperasi telah melakukan pembiaran atas penyimpangan yang terjadi.

"Terkesan Kepala Dinas Koperasi yang lama membiarkan itu semua ini terjadi, amanah bu wali agar menjadi tuan dan nyonya di kota sendiri dan memakmurkan warga kota surabaya tidak dihiraukan," tegasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Komisi C DPRD Kota Surabaya yang di Pimpin Syaifuddin Zuhri, S.Sos menggelar hearing tentang Pasar Sememi yang dibangun dari Dana APBD kota Surabaya. Turut hadir perwakilan Cipta Karya, perwakilan Dinas Koperasi, perwakilan Kecamatan Benowo, Lurah Sememi, P3SS (paguyuban pedagang pasar Sememi sementara), dan juga perwakilan dari RW 05 dan Tokoh Masyarakat Bandarejo.

Dalam hearing tersebut perwakilan dari RW 5 Bandarejo Mudjiono mengatakan, jika selama ini dipasar sememi banyak adanya pembiaran dari pihak Dinas Koperasi. Itu terlihat dari para pedagang yang tidak tertata rapi, Dalam 1 Stand terdapat double nama, ada pedagang yang mendapatkan 6 Stand, bahkan ada pedagang yang tidak dapat stand.

Mendengar keterangan Mudjiono tersebut, Pemimpin rapat Syaifuddin menanyakan Aktual Verifikasi mengenai para pedagang yang akan masuk dipasar baru yang dibangun oleh Pemerintah Kota Surabaya yang memakai Dana APBD tersebut. Apakah benar adanya keberadaan pedagang yang dari Luar Surabaya ? Sedangkan pihak perwakilan Dinas Koperasi mengatakan tidak tahu, Karena belum cek dilapangan.

Keadaan tersebut diperparah lagi dengan adanya Paguyuban Pasar yang dengan se-enaknya mengatur pedagang, Siapa yang dapat stand dan siapa yang tidak dapat stand. Itu yang tambah membikin pedagang jadi resah dan juga ditemukan dilapangan ada pedagang dari Luar Surabaya sebanyak 53 orang yang berdagang didalam pasar tersebut. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...