Skip to main content

Jatim Bebas Pasung, Komisi E Jatim Desak Pemprov Tuntaskan Tahun 2017

SURABAYA (Mediabidik) – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim yang ingin masyarakatnya terlepas dari belenggu rantai (Pasung) akibat sakit jiwa yang dikhawatirkan marah dan membahayakan orang lain, dipastikan tidak akan lagi di temukan, pasalnya karena saat ini Pemprov Jatim memiliki program Jawa Timur bebas Pasung.
      
Menurut Ketua Komisi E DPRD Jatim yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dr. Agung Mulyono mengakui pihaknya sangat mendukung program Pemerintah Provinsi tersebut, namun perlu diketahui hingga tahun ini korban pasung di Jatim masih tinggi berkisar 689 orang masih di pasung.
     
" Komisi E Minta Pemprov bertindak tegas dan cepat melakukan program yang terukur, terencana bagaimana caranya jumlah korban pasung 689 orang tersebut bisa tertangani sampai tahun 2017 ," terang dr.Agung saat ditemui di ruang kerjanya, Jum'at (3/3).
    
Melihat fakta yang terjadi dilapangan masih banyaknya korban terpasung membuat para wakil rakyat Jatim yang duduk di Komisi E  ini langsung memanggil SKPD terkait yaitu Dinas kesehatan, Dinas Sosial dan pihak Rumah Sakit Jiwa Menur untuk Hearing guna membahas  menuntaskan masalah pasung, mengingat rencana Gubernur Jatim Sukarwo yang menghendaki warganya terlepas dari Pasung.
     
"Jatim bebas pasung harus tuntas tahun 2017, artinya masih Ada waktu 9 bulan untuk mengejar target 689 korban pasung harus tuntas akhir tahun ini, awal bulan Maret Sekarang ini saja yang tertangani sudah hampir 300 orang, sisanya saya minta Dinsos dan Dinkes kerja keras dan harus tuntas tahun ini," tegas Ketua komisi E yang juga berprofesi dokter tersebut. 
    
Politisi asal Partai Demokrat Jatim ini menambahkan, untuk melaksanakan program  Jatim bebas pasung, Dinas Sosial Jatim ditunjuk sebagai leadernya, dengan target sehari 3 orang terpasung ditangani. Mereka yang dipasung itu adalah orang-orang yang mengalami gangguan kejiwaan dan dinilai membahayakan orang sekitarnya. Karena keluarganya tidak paham cara menanganinya akhirnya yang bisa dilakukan adalah dipasung.  
   
"Orang gila itu bisa disembuhkan dengan obat, bukan dipasung. Maka butuh pemahaman bagi semua orang. Saya tugaskan dinas sosial untuk  mendata dan melaporkan, lalu Dinas Kesehatan dengan pihak rumah sakit yang mengobati, selanjutnya Dinas Sosial melanjutkan membantu dan merehabilitasi jika sudah sembuh agar bisa diterima masyarakat kembali ," terangnya.

Ditambahkan dr.Agung bahwa antara Dinsos dan Dinkes harus terjalin chemistry kebersamaan yang kuat untuk melaksanakan target sampai akhir tahun ini. Dalam mendapat data yang akurat agar Pemprov meminta Kabupaten/kota ikut membantu memberikan data yang akurat jumlah warga yang terpasung. 

"Kita minta dibantu data, soal dana Provinsi Jawa Timur sudah menyiapkan. Tapi khusus yang sudah ber NIK yang dibantu pengobatan. Nah itu kan yang tahu Kabupaten kota," pungkas pria asli Banyuwangi tersebut. (rofik). 


Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...