Skip to main content

Gunakan IPAL, Untuk Antisipasi Pencemaran Limbah di Sungai

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (pemkot) melalui Badan Lingkungan Hidup Surabaya mengakui masih buruknya kualitas air sungai Surabaya khususnya Kalimas dan Jagir Wonokromo, masih di bawah standar baku mutu. 

Hal itu  disebabkan kandungan chemical oxygen demand (COD) dan biological oxygend demand (BOD) di sungai Surabaya masih tinggi. Begitu juga limbah domestik seperti detergen juga jadi penyebab tingginya pencemaran air sungai. 

"Kami akui dengan status sungai kelas dua, sungai kita memang masih di bawah standar baku mutu. Padahal air ini juga yang dijadikan air baku untuk PDAM Surya Sembada," kata Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Musdiq Ali Suudi, Rabu (8/3/2017). 

Hal itu membuat biaya ekstra untuk produksi pengolahan air minum di PDAM Surabaya cukup tinggi. Meski begitu bukan berarti pemkot tinggal diam.

Menurutnya yang paling banyak menjadi penyebab pemcemaran sungai adalah limbah rumah tangga. Sebagaimana disampaikan Musdiq pemkot aktif melakukan pemeliharaan sungai. 

"Kami lakukan nomalisasi sungai, menertibkan bangunan liar di sempadan sungai dan memberantas helikopter (toilet dadakan). Jika biasanya warga di pinggir sungai suka ke belakang dengan langsung ke sungai sekarang sudah nggak ada," ucap Musdiq. 

Selain itu pemkot juga aktif melakukan pengembilan sampel di tiga titik di Surabaya. Yaitu di jembatan Ngagel, Dam Karet, dan kawasan Kebon Rojo. 

"Kami juga menggalakan program untuk membuat instalasi pengolahan air limbah baik skala kecil maupun yang komunal," kata Musdiq.(pa) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...