SURABAYA (Mediabidik) – Ketua Komisi E DPRD Jatim dr.Agung Mulyono dalam waktu dekat memastikan tunjangan bagi tenaga medis di sejumlah kabupaten/kota Jawa Timur segera akan cair, pasalnya sebelumnya terjadi adanya tarik ulur terkait pencairan tunjangan bagi tenaga medis tersebut, karena hal ini disebabkan keterlambatan tunjangan tersebut akibat input data yang lambat.
" Keterlambatan pencairan tunjangan bagi sejumlah tenaga medis yang ada di Pondok Kesehatan Desa (Ponkesdes) akibat input yang dikirimkan ke Pemprov Jatim mengalami keterlambatan, yang pasti tunjangan tersebut segera cair hingga menunggu hitungan hari saja," tegas dr.Agung saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (15/3).
Politisi asal partai Demokrat Jatim ini menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada Kadinkes Jatim bersama Sekretarisnya untuk memastikan permasalahan ini tidak akan terjadi lagi, jika input data dari kabupaten/kota tepat waktu.
Berikut jika ada permasalahan dalam pembayaran tunjangan kepada tenaga Poskesdes, Komisi E DPRD Jatim siap membuka diri dengan membuka posko.
"Kami juga berharap ke kabupaten/kota untuk tepat waktu dalam menginput data yang akan dikirim ke Dinkes Jatim. Hal ini sebagai upaya masalah seperti ini tidak terjadi kembali,"ucap alumnus Kedokteran Airlangga ini.
Seperti diketahui, sejumlah kabupaten /kota belum menyelesaikan perjanjian kerjasama (PKS) tentang pelaksana program prioritas bidang kesehatan, diantaranya berisi alokasi dana tunjangan bagi tenaga medis di pondok kesehatan desa (Ponkesdes). PKS ini memiliki peran strategis karena menjadi landasan sharing pembiayaan kab/kota dengan Pemprov Jatim sekaligus pencairan dana.
sementara itu Kabiro Humas dan Protokol Jatim, Benny Sampir Wanto menjelaskan jika dari 31 kab/kota yang memiliki Ponkesdes, tiga daerah telah klir PKSnya. Diantaranya, Bangkalan, Gresik dan Trenggalek. Artinya bupati/walikota dan gubernur telah menandatangani PKS tersebut.
Sementara 8 PKS saat ini dalam proses ditangani oleh Gubernur. Diantaranya Kab.Sidoarjo, Madiun, Magetan, Blitar, Jember, Bondowoso, Pacitan dan Malang.
Adapun yang belum menyerahkan PKS ke Pemprov Jatim sebanyak 20 kab/kota yaitu kab.Tulungagung, Pamekasan, Sampang dan Sumenep. Juga Kabupaten dan kota Probolinggo, kab Bojonegoro dan Lumajang.
Menurutnya kab/kota belum menyerahkan berkas PKS ke Jatim, diantaranya masih adanya revisi materi atau substansi oleh bupati/walikota serta belum teranggarkan dana sharing dalam APBD mereka.(rofik)
Comments
Post a Comment