Skip to main content

Ketua KAI Tuding Kinerja Satpol PP Hanya Mai-main

SURABAYA (Mediabidik) - Tindakan tegas Satpol PP kota Surabaya terkait penutupan 5 toko modern hari ini, Rabu (15/3), menuai kritikan dari Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Abdul Malik yang menganggap Satpol PP selama ini dalam menegakan perda hanya main-main dan tidak tegas dalam melakukan penyegelan minimarket yang tidak memiliki izin.

" Sekarang kalau Satpol PP itu tegas, pemasangan stiker segel itu harus di dipintu bukan disampingnya, kadang ditempelkan dikacanya. Ya jelaslah bisa operasi lagi, orang stikernya tidak ditempelkan di pintunya. Kalau ditempelkan di pintunya kan tidak bisa buka," kata Abdul Malik.

Seharusnya, lanjut Abdul Malik, Satpol PP itu harus banyak belajar ke pihak kepolisian cara menyegel yang benar. 

" Lihat kalau polisi menyegel (memberi Polisi Line ) tidak ada boleh yang membuka, sebelum segel itu dibuka, tidak boleh ada aktivitas di TKP, kalau Satpol PP kan tidak, penyegelanya aja dipinggir pintu ya pintunya dibuka kan tidak merusak segel, orang ditempelkan di kaca, coba segelnya ditempel kan dipintu kan tidak bisa buka pintunya. Kalau dirusak itu ada pidananya," kata Abdul Malik. Rabu (15/3)."Makanya Satpol PP itu menyegel Cuma main-main, tidak sungguh-sungguh," cetusnya. 

Abdul Malik Menambahkan, seharusnya Satpol PP itu bersikap adil dalam menegakan perda, tidak tebang pilih atara pengusaha besar dengan PKL. 

" Kalau PKL langsung digusur, tapi kalau pengusaha besar seperti minimarket dibiarkan, seharus Satpol PP itu besikap adil dalam menegakan perda tanpa pandang bulu, tegasnya Cuma ke PKL," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD kota Surabaya Mazlan Mansur juga sangat  menyayangkan lambatnya kinerja Satpol PP dalam penegakan perda. 

" Seharunya Satpol PP itu segera melakukan penutupan setelah Bantip itu turun tidak perlu sosialisasi lagi. Bantip turun dari Disperindag, seharusnya Satpol PP langusung menutupnya," ungkapnya.

Politisi PKB ini melanjutkan, seperti diketahui bahwa Bantip itu turun tertanggal 10 Januari 2017, namun Bantip itu baru dilaksakan setelah pembiaran sekitar dua bulan. Sebelum diterbitkan surat Bantip, Disperindag dalam hal ini sudah mensosialisakan kepada pemilik tokonya, sudah melakukan penyidikan dan sudah memberikan peringatan kepada pemilik toko. 

" Tahapan sudah dilakukan semua sebelum Bantip itu turun, karena pemilik toko tidak mengindahkan maka turun lah Bantib. jika Surat Bantip itu sudah diturunkan oleh Disperindag bearti itu sudah dilakukan penutupan. Dan Satpol PP langsung menutupnya," kata Mazlan.

Karena Bantip itu tidak tindak lanjut oleh Satpol PP maka kita panggil Satpol PP. Kalau Bantip itu segera dilaksakan oleh Satpol PP, kita tidak akan mengobrak-ngobrak Satpol PP,  karena Satpol PP melakukan pembiaran dan tidak melaksanakan Bantip, itu makanya kita memanggilnya," tambah Mazlan. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

PWI Malang dan PWI Surabaya Gelar Silaturahmi Melalui Fun Football

SURABAYAIMediiabidik.Com - PWI Malang Raya dan PWI Seksi Surabaya menggelar silaturahmi dalam pertandingan Fun Football di area lapangan sekitar Stadion Gajayana, Kota Malang, Jum'at (27/9). Pertandingan digelar di lapangan mini soccer yang melibatkan delapan orang pemain termasuk kiper. Meskipun lapangan basah karena baru diguyur hujan tapi tak menyurutkan semangat para wartawan untuk menjalin silaturahmi di lapangan hijau. Bermain tiga babak dalam satu babak yang dibatasi waktu 15 menit pertandingan berjalan dengan hangat. Awalnya tim tuan rumah kebobolan terlebih dahulu, namun kemudian mampu disamakan dan dibalas unggul. Tim PWI Malang Raya mampu mencetak tiga gol. Sementara tim tamu PWI Surabaya hanya mencetak sebiji gol. Sehingga skor kemenangan 3-1 untuk tim tuan rumah. Ketua PWI Malang Raya, Cahyono mengapresiasi acara silaturahmi antar rekan wartawan di Jatim ini. Dengan demikian wartawan bisa saling kenal satu sama lain. Selain itu dia menuturkan pertandingan ...

Persiapan PON XXI 2024, KONI Jatim Evaluasi dan Finalisasi Atlet dan Pelatih

SURABAYA|Mediabidik.Com – Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim), melakukan evaluasi dan finalisasi atlet dan pelatih, persiapan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh-Sumatera Utara.  Evaluasi dan finalisasi atlet serta pelatih ini, dilakukan dengan melakukan pemanggilan terhadap cabang olahraga (cabor) penghuni Puslatda. Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil mengatakan, kegiatan ini fokusnya adalah untuk mengonfirmasi persiapan terakhir seluruh cabor sebelum PON XXI digelar pada September nanti. Dari hasil itu, nantinya KONI Jatim akan menelaah lebih dalam terkait peluang cabor di PON. "Khan ada hasil akhir (pertandingan), track record anak-anak tercatat beberapa kali kemenangan, prestasi, dan tingkat kemenangannya pada level apa," kata Nabil, pada Selasa 9 Juli 2024.  Karena itu, dalam finalisasi ini, KONI Jatim akan mengonfirmasi dan membandingkan dengan data tes fisik dan hasil prestasi yang ada untuk menentukan nama atlet yang dipasti...