Skip to main content

Irvan : Kalau Saya Tidak Datang Jangan Disalah Artikan

SURABAYA (Mediabidik) - Menanggapi tudingan ketidak seriusan Satpol PP kota Surabaya dalam melakukan penertiban toko modern sesuai dengan surat bantuan penertiban (Bantib) yang dikeluarkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperidagin) kota Surabaya pada tanggal 10 Januari lalu. Mendapat bantahan dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Irvan Widyanto, dia mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mengirimkan surat peringan ke pihak toko moder, dan besok pagi akan segera melakukan penutupan.

"Sesuai Perda ada tahapan dan semua sudah kita lalui, kita sudah mengirimkan surat peringatan ke toko modern sesuai dengan surat Bantib yang kita terima dan hari ini kita kirim surat peringatan terahkir dan besok akan kita tutup."jawab Irvan seusai melakukan konpres di Humas terkait permen Dot,Selasa (14/3)

Irvan menambahkan," Besok kita akan tertibkan 5 toko modern sesuai dengan surat bantib yang kita terima, bukan 6, karena yang satu sudah dibatalkan oleh Disperindag, coba tanyakan langsung ke Disperindag kenapa kok dibatalkan,"terang Irvan.

Disinggung soal ketidak hadiran Satpol PP dalam undangan hearing yang dikirimkan oleh komisi B DPRD kota Surabaya, Irvan menjelaskan," Karena masih sibuk, saya juga merangkap sebagai kepala Bakesbang Linmas. Serta cuaca sering hujan, jadi kalau saya tidak datang jangan disalah artikan" tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Komisi B DPRD Kota Surabaya, telah memanggil pihak Satpol PP untuk rapat membahas belum dilaksanakannya Bantib yang direkomendasikan oleh Disperindagin kota Surabaya, namun pihak Satpol PP beberapa kali tidak menghadiri tanpa ada keterangan.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni