Skip to main content

Irvan : Kalau Saya Tidak Datang Jangan Disalah Artikan

SURABAYA (Mediabidik) - Menanggapi tudingan ketidak seriusan Satpol PP kota Surabaya dalam melakukan penertiban toko modern sesuai dengan surat bantuan penertiban (Bantib) yang dikeluarkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperidagin) kota Surabaya pada tanggal 10 Januari lalu. Mendapat bantahan dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Irvan Widyanto, dia mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mengirimkan surat peringan ke pihak toko moder, dan besok pagi akan segera melakukan penutupan.

"Sesuai Perda ada tahapan dan semua sudah kita lalui, kita sudah mengirimkan surat peringatan ke toko modern sesuai dengan surat Bantib yang kita terima dan hari ini kita kirim surat peringatan terahkir dan besok akan kita tutup."jawab Irvan seusai melakukan konpres di Humas terkait permen Dot,Selasa (14/3)

Irvan menambahkan," Besok kita akan tertibkan 5 toko modern sesuai dengan surat bantib yang kita terima, bukan 6, karena yang satu sudah dibatalkan oleh Disperindag, coba tanyakan langsung ke Disperindag kenapa kok dibatalkan,"terang Irvan.

Disinggung soal ketidak hadiran Satpol PP dalam undangan hearing yang dikirimkan oleh komisi B DPRD kota Surabaya, Irvan menjelaskan," Karena masih sibuk, saya juga merangkap sebagai kepala Bakesbang Linmas. Serta cuaca sering hujan, jadi kalau saya tidak datang jangan disalah artikan" tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Komisi B DPRD Kota Surabaya, telah memanggil pihak Satpol PP untuk rapat membahas belum dilaksanakannya Bantib yang direkomendasikan oleh Disperindagin kota Surabaya, namun pihak Satpol PP beberapa kali tidak menghadiri tanpa ada keterangan.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...