SURABAYA (Mediabidik) - Menanggapi tudingan ketidak seriusan Satpol PP kota Surabaya dalam melakukan penertiban toko modern sesuai dengan surat bantuan penertiban (Bantib) yang dikeluarkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperidagin) kota Surabaya pada tanggal 10 Januari lalu. Mendapat bantahan dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Irvan Widyanto, dia mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mengirimkan surat peringan ke pihak toko moder, dan besok pagi akan segera melakukan penutupan.
"Sesuai Perda ada tahapan dan semua sudah kita lalui, kita sudah mengirimkan surat peringatan ke toko modern sesuai dengan surat Bantib yang kita terima dan hari ini kita kirim surat peringatan terahkir dan besok akan kita tutup."jawab Irvan seusai melakukan konpres di Humas terkait permen Dot,Selasa (14/3)
Irvan menambahkan," Besok kita akan tertibkan 5 toko modern sesuai dengan surat bantib yang kita terima, bukan 6, karena yang satu sudah dibatalkan oleh Disperindag, coba tanyakan langsung ke Disperindag kenapa kok dibatalkan,"terang Irvan.
Disinggung soal ketidak hadiran Satpol PP dalam undangan hearing yang dikirimkan oleh komisi B DPRD kota Surabaya, Irvan menjelaskan," Karena masih sibuk, saya juga merangkap sebagai kepala Bakesbang Linmas. Serta cuaca sering hujan, jadi kalau saya tidak datang jangan disalah artikan" tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya Komisi B DPRD Kota Surabaya, telah memanggil pihak Satpol PP untuk rapat membahas belum dilaksanakannya Bantib yang direkomendasikan oleh Disperindagin kota Surabaya, namun pihak Satpol PP beberapa kali tidak menghadiri tanpa ada keterangan.(pan)
Comments
Post a Comment