Skip to main content

Bangli Tambang Boyo akan Ditertibkan Ulang, Setelah Proses Selesai

SURABAYA (Mediabidik) - Hearing terkait penertiban 35 bangunan liar (Bangli) oleh Satpol PP kota Surabaya yang berada di jalan Tambang Boyo kelurahan Pacar Kembang, kecamatan Tambaksari di ruang komisi B DPRD Surabaya, Senin (20/3) menghasilkan penundaan penertiban bangunan liar oleh Satpol PP sebelum adanya musyawarah mencapai mufakat antara Satpol PP, Lurah, Camat dan 35 Penghuni Bangli.

Ndari Kabid Operasional Satpol PP Surabaya mengatakan," Aturannya kan sudah jelas, dalam Perda Nomer 10 Tahun 2000 tentang Damija, Rumija, jadi harus kita laksanakan, karena disitu menyangkut warga Surabaya, pak camat minta waktu, saya hanya mengikuti beliaunya,"terang Ndari usai mengikuti hearing di komisi B, Senin (20/3).

Ndari menegaskan," Ada 35 penghuni dan 16 warga Surabaya, itupun menenmpati bangunan liar (Bangli) tidak tercatat dalam kependudukan di kelurahan dan kecamatan, jadi mereka harus sadar, sudah lama menempati disitu otomatis sudah untungnya berapa ya saya ngak ngurus soal itu, yang penting sudah waktunya mereka berbenah diri," tegasnya.

Disinggung soal solusi terkait para penghuni bangli, Ndari menyarankan," Kalau warga Surabaya harus dicarikan tempat rusun, kalau untuk warga diluar Surabaya kembali di wilayah masing-masing, intinya mereka bisa ngak bisa harus mengtikuti Perda 10 Tahun 2000, karena Surabaya tidak mau dikotori dengan daerah lain,"pungkasnya.

Hal senada dikatakan Camat Tambaksari Ridwan Marbun," Dari hasil ini kita disuruh tidak grusa grusu, tapi mantapkan semua solusinya dulu, baru adakan penertiban, memang tujuan saya sampai mereka fix dulu dapat rusun, setelah delay berahkir kita lakukan penertiban,"kata Ridwan Senin (20/3).

Dia menambahkan," Itu bukan PKL, tapi Bangli (bangunan liar) yang menempati sekitar 35 tidak ada surat sama sekali, dari 35 bangli, 16 warga Surabaya, seharusnya mereka tidak boleh ada KTP Surabaya, tapi saya tidak tau mereka sudah diurus jadi warga Surabaya, ya mereka kita tempatkan sebagai warga Surabaya, makanya kita upayakan untuk dapat rusun dan saya sudah kordinasi ke Dinas Tanah dan diketahui bu Wali,"pungkasnya.

Lanjut Ridwan," Untuk saat ini ditunda dulu tapi prosesnya tetap berjalan, penertiban akan dilakukan sampai proses selesai, baru kita lakukan penertiban,untuk warga diluar Surabaya, mereka harus kembali, kan sudah kita beri kesempatan,"tandasnya. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni