Skip to main content

Satpol PP Surabaya Mulai Tunjukkan Taring

SURABAYA (Mediabidik) - Tidak mau dituding melempem dalam bekerja, sebagai penegak perda Satpol PP kota Surabaya mulai tunjukkan taring. Dengan melibatkan jajaran samping, yakni Polsek setempat, Satpol-PP Kota Surabaya hari ini, Rabu (15/3) pukul 09.00 wib, melaksanakan penertiban lima minimarket yang diketahui belum mengantongi perijinan sesuai surat bantuan penertiban (Bantib) dari Disperindag kota Surabaya.

Lima minimarket yang sudah keluar rekom bantib adalah 1. Alfamart jl Dr.Moestopo Modjo, 2. Alfamart jl Prof Moestopo No 117, 3. Alfamidi jl Dukuh Kupang Barat 25 no 15 A, 4. Alfamidi jl Simo Jawar No 55, 5. Alfamidi jl Banyu Urip No 151, Surabaya.

Irvan Widyanto Kasatpol-PP Kota Surabaya mengatakan bahwa hasilnya cukup efektif, karena pada saat rombongan petugas sampai dilokasi, ternyata lima minimarket yang masuk dalam daftar telah menutup sendiri usahanya.

"Kami menurunkan sekitar 40 personil yang dibantu oleh Polsek setempat, tetapi sesampainya di lokasi, ternyata mereka telah menutup sendiri usahanya," ucapnya Irvan, Rabu (15/3/2017)

Untuk kedepannya, mantan Kabag Pemerintahan Kota Surabaya ini mengimbau kepada seluruh usaha minimarket di wilayah Kota Surabaya untuk segera melengkapi semua syarat perjinannya.

"Jika tidak ingin mendapatkan perlakuan penertiban seperti yang dilakukan hari ini, kami minta semua minimarket agar segera mengurus semua syarat perijinan sesuai ketentuan yang berlaku," himbaunya.

Untuk diketahui, jumlah penertiban minimarket ini berbeda dengan sebelumnya yakni 6 minimarket, karena belakangan satu minimarket telah berhasil melengkapi semua perijinanannya, sehingga di hapus dari daftar oleh Disperindag Kota Surabaya. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni