Skip to main content

Komisi C Terus Monitor Keseriusan Dinas Koperasi dalam Penertiban Pasar Sememi

SURABAYA (Mediabidik) - Komisi C DPRD Surabaya yang membidangi pembangunan akan terus melakukan langkah monitoring terhadap rencana penertiban yang akan dilakukan oleh Dinas Koperasi Surabaya terhadap keberadaan pasar tradisional Sememi eks lokalisasi Moroseneng, yang saat ini justru di dominasi oleh pedagang asal luar Kota Surabaya.

Hal ini dikatakan oleh Saifudin Zuhri ketua Komisi C DPRD Surabaya yang mengatakan akan terus mengawal terjadinya tindakan pembiaran di pasar tradisional Sememi.

"Kami akan terus melakukan pemantauan atas janji dinas koperasi yang akan melakukan penertiban sesuai Perda, dan diawali dengan penerbitan surat peringatan," ucapnya, Jumat (2/3/2017)

Menurutnya, keberadaan pedagang di pasar tradisional Sememi sudah menyimpang dari rencana dan instruksi Wali Kota Surabaya, karena faktanya justru banyak dihuni oleh pedagang asal luar kota. 

"Ada sekitar 53 stan dari 282, itu adalah warga luar kota Surabaya, dan posisinya malah ada di depan atau strategis, ini yang harus ditertibkan dengan cara dikeluarkan secepatnya, karena pasar itu dibangun hanya untuk warga Kota Surabaya," tandasnya.

Politisi asal FPDIP ini dengan tegas menyatakan, jika ternyata Dinas Koperasi tidak segera melakukan penertiban sesuai janjinya, maka pihaknya akan melakukan langkah-langkah lain, demi membela hak warga Kota Surabaya untuk memperoleh kesempatan bekerja.

"Hasil sidak kemarin sudah dicatat dan ditindaklanjuti oleh Dinas Koperasi, tinggal sekarang kami memantau, apakah dilaksanakan atau tidak, jika tidak, tentu kami akan melakukan tindakan lain, karena berarti ada unsur kesengajaan untuk tindakan pembiaran atas pelanggaran Perda," pungkasnya.

Untuk diketahui, program revitalisasi pasar tradisional di Sememi yang dibangun memakai biaya APBD dengan tujuan memberikan kesempatan kepada warga Kota Surabaya untuk berusaha dan bekerja, kini justru di komersilkan oleh sejumlah oknum, yang ditengarai melibatkan beberapa oknum dinas terkait.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni