Skip to main content

Komisi E Jatim Dorong BPJS Percepat Klaim Tagihan Rumah Sakit

SURABAYA (Mediabidik) - Permasalahan pasien yang menggunakan peserta BPJS Kesehatan selalu dihadapkan sulitnya mendapat penanganan serius dari pihak rumah sakit, hal ini dikarenakan pihak rumah sakit terlalu banyak menanggung hutang dari BPJS, sebab tingginya pasien memakai BPJS memaksa pihak rumah sakit harus kelabakan membiayai beli obat sendiri akibatnya administrasi terus membengkak.
      
H. Sulli Daim ,S.Pd,M.M Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim yang menangani Kesejahteraan Rakyat (Kesra) melihat hingga kini banyak pasien BPJS selalu di anak tirikan dengan pasien umum, padahal pasien BPJS juga membayar premi tiap bulan, apalagi mereka menjadi peserta BPJS Mandiri yang notebene setiap anggota keluarga juga di wajibkan membayar .
    
"Jadi tidak alasan pasien BPJS di persulit dalam mendapat penanganan kesehatan, sebab mereka setiap bulan juga membayar premi, jangan mentang-mentang pasien BPJS gak bayar terus pihak rumah sakit setengah hati melayani pasien BPJS ," terang Pria yang akrab di sapa Kang Suli saat ditemui diruang kerjanya, Senin ( 6/3).
    
Politisi asal PAN Jatim ini juga mengakui bahwa pihak Rumah Sakit selalu menanggung beban hutang yang tinggi terhadap pasien BPJS, menurutnya sering kali pihak rumah sakit mengajukan klaim tagihan ke BPJS selalu cair dengan jangka waktu 3 bulan, padahal setiap hari pasien BPJS selalu membludak. Sehingga hal ini yang menyebabkan pihak rumah sakit selalu menomer duakan pasien BPJS dengan pasien umum yang langsung bayar.
    
" Pemerintah Pusat jangan setengah hati dalam membayar klaim tagihan rumah sakit, karena pihak rumah sakit harus membayar jasa medis, obat-obatan dan karyawan, seharusnya tagihan klaim langsung dibayar tanpa menunggu pencairan 3 bulan, sehingga proses pelayanan kesehatan untuk pasien peserta BPJS juga lancar tanpa ada perbedaan dengan pasien umum  ," terang  kang Sulli.
     
Ditegaskan Kang Sulli, bahwa sudah berkali-kali pihak Komisi E DPRD Jatim meminta supaya pihak BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara agar memperhatikan klaim tagihan dari pihak rumah sakit, hal ini dilakukan supaya penyelengaraan kesehatan bisa lancar karena masyarakat yang menjadi peserta BPJS setiap bulan membayar premi apalagi menjadi peserta BPJS mandiri.(rofik)
    

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni