Skip to main content

Jelang HUT ke 37, Dekranasda Gelar Pameran di Ciputra Word

SURABAYA (Mediabidik) - Untuk memeriahkan hari ulang tahun ke 37 tahun, Dekranasda (Dewan Kerajnan Nasional Daerah) Kota Surabaya kembali menggelar pameran dan workshop produk kerajinan para UKM yang akan dilaksanakan pada tanggal 23-26 Maret 2017 di Lantai LG Ciputra Word.

Menurut Ketua Dekranas dan Kepala Dinas (Kadis), Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nanis Chaerani MM, acara ini dilakukan sebagai bentuk untuk memotivasi, membina dan meningkatkan daya saing serta mempromosikan produk hasil kerajinan para UKM.

"Kami berharap agar produk kerajinan para UKM dibeli oleh pengunjung supaya ada peningkatan kesejahteraan bagi pengrajin," Tutur Nanis saat menggelar Jumpa Pers di Kantor Humas, Surabaya (22/03).

Selain mempromosikan sambung Nanis, pameran produk kerajinan ini dilakukan agar hasil produk para UKM dapat dikenal dan dipasarkan hingga level interasional. Sebab, nanti ketika acara berlangsung, Dekranasda akan menerima kunjungan tamu delegasi dari Pusat Latihan Kesenian dan Pertukangan Tangan Brunei Darussalam. Kedatangan mereka ingin berkunjung dan melihat hasil kerajinan tangan para UKM.

"Semoga Kunjungan tamu dari Brunei Darussalam dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para UKM untuk membangun hubungan atau komunikasi yang baik dengan para delegasi. Sehingga ke depan hasil produk kerajinan mereka mampu dipasarkan ke Brunei Darussalam," Ujar Mantan Kabag Humas tersebut.  

Lebih lanjut, Dewan Kerajinan Nasional Daerah Kota Surabaya telah mewadahi 210 pengrajin yang mana sebagian besar di antaranya masih tergolong usaha kecil menengah (UKM), dan sebagian kecil sudah dapat dikategorikan sebagai pengrajin yang maju bahkan dapat menembus pasar ekspor salah satunya Anik Heri.

Anik Heri atau yang akrab disapa Bu daun, selaku pengrajin Bunga Kering mengatakan, hasil kerajinan tangan berupa bunga kering telah diekspor ke beberapa Negara seperti Inggris, Amerika, Malaysia dan Perancis sejak tahun 2000.

"Berbeda-beda barang yang saya ekspor, kalau Perancis kami suplai kemasan coklat, Amerika Serikat, kemasan Wine, Inggris adalah kemasan abu jenazah sedangkan Malaysia tempat parfum," tutur Bu Heri.
Pameran yang berlangsung selama 4 hari tersebut, akan diikuti sebanyak 21 UKM yang terbagi menjadi enam kategori diantaranya, Aksesoris/perhiasan, Home Decoration/Houseware, Fashion Garment dan Bordir, Gift Item/ CraftAromatheraphy, Bunga Kering dan Batik.(pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...