SURABAYA (Mediabidik) - Penarikan tiga unit mobil operasional pengadilan negeri (PN) Surabaya mendapat kritikan dari beberapa kalangan salah satunya Vicensius Awey anggota Komisi C DPRD Surabaya mengatakan, seharusnya Risma lebih bijak lagi dalam menghadapi persoalan seperti ini.
"Janganlah menunjukan sifat kekanak kanakan seperti ini, sungguh tidak elok menampilkan tontonan seperti ini. Jangan memberikan tontonan edukasi seperti ini kepada masyarakat Surabaya. "kata Awey, Kamis (23/3).
Awey menambahkan," Masyarakat akan menertawakannya kedua lembaga negara ini (eksekutif dan yudikatif) hubungan yang "kekanak kanakan" seperti ini antara eksekutif dengan yudikatif,"imbuhnya.
Awey juga menjelaskan, memang pemkot berhak menarik kembali mobil pinjaman tersebut. Namun, setelah keputusan pengadilan yang sepertinya tidak berpihak kepada pemkot, lantas dapat kabar, keesokan harinya pemkot menarik mobil pinjaman tersebut.
" Meminjamkan mobil kepada lembaga peradilan itu bukan berarti lembaga tersebut harus memenangkan pemkot dalam gugatan pengadilan kepada PT GBP. Kalau itu yang di inginkan maka sama halnya peminjaman selama ini memiliki maksud tertentu, semoga pemkot tidak bermaksud seperti itu,"ujarnya.
Oleh karena itu, dia menyarankan, akan lebih baik kalau pemkot mempersiapkan segala kelengkapan dokumen yang ada,
" Mempersiapkan konsultan hukum maupun lawyer yang mumpuni dengan jam terbang tinggi (memiliki track record pemenangan banyak perkara perdata ataupun sengketa tanah) untuk kembali melakukan gugatan baru. Jauh lebih elegan."pungkasnya. (pan)
Comments
Post a Comment