Skip to main content

Dianggap tak Pro Rakyat, Pospera Wadulkan PT Freeport ke Dewan Jatim

SURABAYA (Mediabidik) - Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Jawa Timur melakukan aksi mendatangi DPRD Jatim guna  meminta pemerintah agar tak ragu-ragu dan bersikap tegas dalam menghadapi PT Freeport Indonesia yang tak mau mengubah kontrak karya yakni memenuhi permintaan saham pemerintah Indonesia sebesar 51 persen, melakukan negoisasi dengan pressure, meskipun diancam memecat 23 ribu karyawannya.

Irwanto, Ketua Korlap Pospera Jatim mengatakan, jika PT Freeport tidak mau menuruti permintaan pemerintah, sebaiknya Freeport diusir dari Indonesia."Kami minta pemerintah segera mengusir PT Freeport dan bagi kami nasionalisasi PT Freeport adalah harga mati," terang Irwanto saat wadul ke  Dewan Jatim jalan Indrapura Surabaya, Selasa (7/3/). 

Ditegaskan bahwa Pospera Jatim mengecam keras sikap elit PT Freeport yang menjadikan buruhnya sebagai bahan sanderaan dan alat menekan pemerintah Indonesia agar membatalkan revisi kontrak karya.

Q"Ini soal kedaulatan Indonesia atas tambang dan asset kekayaan alamnya. Tidak ada cerita negara di dikte dan takut sama ancaman dan tekanan koorporasi/swasta,"jelasnya.

Untuk itu, Pospera Jatim mendesak pemerintah untuk segera langkah nasionalisasi tambang dan aset PT Freeport untuk dikelola oleh negara melalui kerjasama BUMN, BUMD dan koperasi rakyat sebagai representatif perwakilan rakyat atas pengelolaan, pengurusan dan pemanfaatan aset dan kekayaan alam.

Pospera  meminta agar segera elemen masyarakat di Indonesia bersatu untuk melawan PT Freeport dan  kekuatan asing lainnya yang ingin menguasai kekayaan alam di Indonesia.

"Praktek ketidakadilan atas kekayaan sumber daya alam Indonesia  sudah harus diakhiri dan  gagasan nawacita dan Trisakti harus segera diwujudkan di Indonesia,"pungkasnya

Sementara itu Pimpinan Dewan Jatim Kusnadi yang menerima Aksi Pospera tersebut  mengatakan, selama 40 tahun Freeport sudah beroperasi di Indonesia. Namun keberadaan Freeport tidak memberi manfaat yang besar untuk Indonesia, terutama rakyat Papua.

"Pemerintah pusat meminta bagian lebih dari apa yang didapatkan yang kemarin-kemarin. Tentunya daerah mendukung apa yang diharapkan dari Freeport," pungkas Kusnadi yang juga Ketua DPD PDIP Jatim tersebut.

Untuk itu pemerintah Indonesia meminta bagian yang lebih banyak dari sebelumnya yang sahamnya hanya 10 persen menjadi 51 persen. Mengingat pemberian saham 10 persen tidak hanya merugikan rakyat saja, tetapi sama halnya kekayaan Indonesia dirampas oleh bangsa lain.

Berakhirnya kontrak karya pada tahun 2021 harus ada pembicaraan yang lebih spesifik lagi, dimanfaatkan untuk  mendapatkan bagian yang lebih besar. 

"Akan tetapi kita juga tidak ingin dikatakan perampok, seperti mereka (Freeport) merampok. Maka harus diformat didasarkan pada kontrak karya yang disepakati bersama," pungkas Pemilik warung Cak kus ini. (rofik)
   

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...