Skip to main content

Komisi C Minta Pemkot Telusuri Ijin Berdirinya Bangunan di Pamurbaya

SURABAYA (Mediabidik) - Penetapan kawasan konservasi di wilayah pantai utara Surabaya (Pamurbaya) oleh pemkot Surabaya sejak tahun 2007. Namun sayangnya, kebijakan ini akhirnya harus berdampak terhadap sejumlah pengembang, bahkan terhadap penghuni bangunan rumah permanen di wilayah itu.

Jika mengacu kepada UU dan Perda tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH), maka tak satupun bangunan yang boleh didirikan. Artinya, Pemkot Surabaya tidak akan mengeluarkan ijin apapun terkait rencana pembangunan di kawasan RTH, seperti di Pamurbaya.

Sukadar anggota Komisi C DPRD Surabaya yang akrab disapa Cak Kadar mengatakan, Pemkot Surabaya harus membuat klasifikasi kasus dalam rencana penertibannya.

"Tidak bermaksud membela pengembang atau penghuni perumahan di kawasan itu, tetapi sebaiknya Pemkot juga harus berazaskan keadilan, artinya sebelum melakukan penertiban di kawasan itu, wajib hukumnya untuk kembali menelusuri proses dan perijinannya," ucapnya, Senin (13/3)

Hasil pengamatan di lokasi, tak kurang dari 99 bangunan rumah permanen yang dibangun oleh pengembang kondisinya telah berpenghuni, dan sampai saat ini tidak bisa berbuat apa-apa, karena meskipun kewajiban pembayarannya telah lunas, tetapi legalitasnya sebagai pemilik masih terkatung-katung akibat UU dan Perda RTH tahun 2007.

"Harusnya ada klasifikasi, mana perumahan hasil pengembang yang dibangun sebelum aturan terkait RTH itu ditetapkan, dan mana yang sesudahnya, masing-masing harus dicarikan solusi, dan disinilah pemerintah harus hadir, termasuk kami yang ada di komisi C ini," tandasnya.

Tidak hanya itu, Cak kadar juga menyentil kinerja pemkot Surabaya di jajaran Kecamatan dan Kelurahan yang selama ini dinggapnya lemah soal pengawasan.

"Idealnya, Pemkot Surabaya juga harus mengakui jika selama ini kecolongan, karena tidak mungkin ada kegiatan pembangunan di suatu wilayah yang tanpa sepengetahuan pihak Kecamatan dan Kelurahan, maka ini juga harus menjadi pertimbangan, jangan pakai pasal POKOK,E salah, ini tidak fair," kritiknya.(pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

PWI Malang dan PWI Surabaya Gelar Silaturahmi Melalui Fun Football

SURABAYAIMediiabidik.Com - PWI Malang Raya dan PWI Seksi Surabaya menggelar silaturahmi dalam pertandingan Fun Football di area lapangan sekitar Stadion Gajayana, Kota Malang, Jum'at (27/9). Pertandingan digelar di lapangan mini soccer yang melibatkan delapan orang pemain termasuk kiper. Meskipun lapangan basah karena baru diguyur hujan tapi tak menyurutkan semangat para wartawan untuk menjalin silaturahmi di lapangan hijau. Bermain tiga babak dalam satu babak yang dibatasi waktu 15 menit pertandingan berjalan dengan hangat. Awalnya tim tuan rumah kebobolan terlebih dahulu, namun kemudian mampu disamakan dan dibalas unggul. Tim PWI Malang Raya mampu mencetak tiga gol. Sementara tim tamu PWI Surabaya hanya mencetak sebiji gol. Sehingga skor kemenangan 3-1 untuk tim tuan rumah. Ketua PWI Malang Raya, Cahyono mengapresiasi acara silaturahmi antar rekan wartawan di Jatim ini. Dengan demikian wartawan bisa saling kenal satu sama lain. Selain itu dia menuturkan pertandingan ...

Persiapan PON XXI 2024, KONI Jatim Evaluasi dan Finalisasi Atlet dan Pelatih

SURABAYA|Mediabidik.Com – Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim), melakukan evaluasi dan finalisasi atlet dan pelatih, persiapan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh-Sumatera Utara.  Evaluasi dan finalisasi atlet serta pelatih ini, dilakukan dengan melakukan pemanggilan terhadap cabang olahraga (cabor) penghuni Puslatda. Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil mengatakan, kegiatan ini fokusnya adalah untuk mengonfirmasi persiapan terakhir seluruh cabor sebelum PON XXI digelar pada September nanti. Dari hasil itu, nantinya KONI Jatim akan menelaah lebih dalam terkait peluang cabor di PON. "Khan ada hasil akhir (pertandingan), track record anak-anak tercatat beberapa kali kemenangan, prestasi, dan tingkat kemenangannya pada level apa," kata Nabil, pada Selasa 9 Juli 2024.  Karena itu, dalam finalisasi ini, KONI Jatim akan mengonfirmasi dan membandingkan dengan data tes fisik dan hasil prestasi yang ada untuk menentukan nama atlet yang dipasti...