Skip to main content

Komisi A Surabaya Soroti Polemik Kawasan Konservasi Pamurbaya

SURABAYA (Mediabidik) – Keberadaan 99 bangunan rumah yang berdiri di kawasan konservasi Pantai Timur Surabaya (Pamurbaya) kelurahan Gunung Anyar Tambak kecmatan Gunung Anyar Surabaya menjadi perhatian Komisi A yang membidangi Hukum dan Pemerintahan. Penelusuran dilakukan demi kebaikan warga yang sudah mendirikan bangunan di kawasan lindung tersebut.
Untuk itu, Komisi A DPRD Surabaya Rabu (8/3) kemarin menggelar hearing dengan pihak terkait untuk mengurai ikhwal berdirinya bangunan rumah di kawasan konservasi. Keberadaan 99 rumah itu berada di Wisma Tirto Agung, Kelurahan Gunung Anyar Tambak, Kecamatan Gunung Anyar Surabaya.
Padahal, penetapan Pamurbaya sebagai kawasan lindung sudah diputuskan dengan keluarnya Masterplan Kota Surabaya tahun 2000. Rencana induk penataan wilayah tahun 2000 itu kemudian diperbarui di Perda No 3 tahun 2007, dan Perda 12 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Surabaya.
"Kita telusuri mulai proses bagaimana jual beli dengan pengembang. Makanya kita juga datangkan mantan lurah saat transaksi lahan di Wisma Tirto Agung," kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya Adi Sutarwijono.
Dari keterangan warga yang dikumpulkan, jelas Awi, sapaan Adi Sutarwijono, dewan mengantongi dua surat berbeda terkait transaksi tersebut. Yakni surat keterangan dari pengembang yang menyatakan lahan itu bebas dan diperbolehkan untuk dibangun permukiman. Surat kedua berupa dokumen dari kelurahan yang tidak menyertakan surat keterangan izin dibolehkannya pembangunan di lokasi tersebut.
"Intinya proses yang kami lakukan adalah untuk kejelasan nasib warga. Bukan hanya masalah siapa yang salah, apakah warga atau pengembang. Kami juga mencarikan solusi untuk kebaikan warga di sana," ucap Awi.
Oleh karena itu, pihaknya sepakat jika pemkot sekarang menggandeng penegak hukum untuk mendapatkan saran solusi. Khususnya terkait kemungkinan apakah pemkot bisa mengganti rugi bangunan yang sudah telanjur terbangun.
"Sebab kalau berdasarkan aturan, lahan konservasi itu bisa dibeli oleh pemerintah asalkan ada dana yang cukup," jelas mantan wartawan ini.
Sementara itu, Pemkot Surabaya segera membahas masalah ganti rugi pembebasan 99 persil dan bangunan di atasnya yang berdiri di kawasan lindung Pamurbaya.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata ruang, Erick Cahyadi mengatakan, pemkot akan memastikan apakah ganti rugi tersebut bisa diberikan kepada pemilik bangunan. Meski menurutnya, sesuai UU Tata Ruang ganti rugi hanya bisa diberikan terhadap tanah saja. "Makanya nanti kita minta arahan hukum dari kejaksaan, kepolisian dan tenaga ahli," tuturnya
Eri menyebutkan, sebenarnya warga yang memiliki bangunan di area konservasi sadar bahwa mereka salah, karena peruntukannya tidak boleh untuk permukiman. Tapi, warga juga tidak murni bersalah, karena mereka tak mengetahui lahan itu masuk kawasan konservasi, berikut batas-batasnya.
"Lagi pula, kabarnya ada surat dari lurah yang membolehkan untuk permukiman," ujar Eri.(pan).

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

PWI Malang dan PWI Surabaya Gelar Silaturahmi Melalui Fun Football

SURABAYAIMediiabidik.Com - PWI Malang Raya dan PWI Seksi Surabaya menggelar silaturahmi dalam pertandingan Fun Football di area lapangan sekitar Stadion Gajayana, Kota Malang, Jum'at (27/9). Pertandingan digelar di lapangan mini soccer yang melibatkan delapan orang pemain termasuk kiper. Meskipun lapangan basah karena baru diguyur hujan tapi tak menyurutkan semangat para wartawan untuk menjalin silaturahmi di lapangan hijau. Bermain tiga babak dalam satu babak yang dibatasi waktu 15 menit pertandingan berjalan dengan hangat. Awalnya tim tuan rumah kebobolan terlebih dahulu, namun kemudian mampu disamakan dan dibalas unggul. Tim PWI Malang Raya mampu mencetak tiga gol. Sementara tim tamu PWI Surabaya hanya mencetak sebiji gol. Sehingga skor kemenangan 3-1 untuk tim tuan rumah. Ketua PWI Malang Raya, Cahyono mengapresiasi acara silaturahmi antar rekan wartawan di Jatim ini. Dengan demikian wartawan bisa saling kenal satu sama lain. Selain itu dia menuturkan pertandingan ...

Persiapan PON XXI 2024, KONI Jatim Evaluasi dan Finalisasi Atlet dan Pelatih

SURABAYA|Mediabidik.Com – Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim), melakukan evaluasi dan finalisasi atlet dan pelatih, persiapan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh-Sumatera Utara.  Evaluasi dan finalisasi atlet serta pelatih ini, dilakukan dengan melakukan pemanggilan terhadap cabang olahraga (cabor) penghuni Puslatda. Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil mengatakan, kegiatan ini fokusnya adalah untuk mengonfirmasi persiapan terakhir seluruh cabor sebelum PON XXI digelar pada September nanti. Dari hasil itu, nantinya KONI Jatim akan menelaah lebih dalam terkait peluang cabor di PON. "Khan ada hasil akhir (pertandingan), track record anak-anak tercatat beberapa kali kemenangan, prestasi, dan tingkat kemenangannya pada level apa," kata Nabil, pada Selasa 9 Juli 2024.  Karena itu, dalam finalisasi ini, KONI Jatim akan mengonfirmasi dan membandingkan dengan data tes fisik dan hasil prestasi yang ada untuk menentukan nama atlet yang dipasti...