Skip to main content

JAMDATUN Minta Pemkot dan PT IGLAS Duduk Bersama

SURABAYA (Mediabidik) - Banyaknya aset Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya yang lepas dan beralih ke pihak swasta maupun personal, ironisnya pemkot Surabaya sering mengalami kegagalan dalam perebutan aset di ranah peradilan.

Segala cara dilakukan Pemkot Surabaya guna mempertahankan asetnya agar tidak jatuh ke pihak lain. Kali ini Wali Kota Surabaya Tri Rismahari melakukan audensi dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) di ruang kerja Walikota Surabaya, Kamis (30/3).

Direktur Pemulihan dan Perlindungan Hak (PPH) Kejaksaan Agung (Kejagung) Isran Yogi Hasibuan mengatakan dalam pertemuan tersebut dirinya hanya konsultasi terkait pengembalian aset PT IGLAS (Persero) yang seharusnya menjadi milik Pemkot Surabaya. 

" Saya hanya memberikan saran kepada Walikota untuk menyelesaikan kasus sengketa aset dengan PT IGLAS (Persero)," ungkap Direktur Pemulihan dan Perlindungan Hak (PPH) Kejaksaan Agung  Isran Yogi Hasibuan kepada Media usai pertemuan dengan Tri Rismahari di Ruang Kerja Wali Kota Surabaya Kamis 30/3.

Isran menjelaskan bahwasannya  sengketa ini terjadi antara pihak Pemkot Surabaya dengan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT IGLAS (Persero). "PT IGLAS ini kan BUMN dan Pemkot, artinya sama-sama perusahaan daerah," katanya. 

Perlu diketahui bahwa berapa waktu yang lalu, baik dari pihak Pemkot Surabaya maupun PT IGLAS (Persero), telah mengajukan Legal Opinion (LO) pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

"Kebetulan dua-duanya ini minta LO," kata Isran. Legal Opinion atau pendapat hukum tersebut dimaksudkan untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi antara pihak Pemkot Surabaya dengan perusahaan milik negara yang beralamatkan di Jl. Raya Ngagel No 153 Surabaya itu. 

Sedangkan kedatangan JAMDATUN kali ini berusaha memberikan saran kepada walikota Surabaya untuk menyelesaikan sengketa tersebut secara non ligitasi, karena keduanya sama-sama berplat merah. "Kita dari kejaksaan cuman saran harus bisa diselesaikan secara non ligitasi," terangnya.

Irsan juga menambahkan bahwa penyelesaian dari kasus tersebut diserahkan kembali kepada kedua belah pihak yang bersengketa. "Kalau bisa diselesaikan dengan win win solution saja, semuanya tergantung pada wali kota dan PT IGLAS, biar mereka duduk bersama," imbuhnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni