Skip to main content

JAMDATUN Minta Pemkot dan PT IGLAS Duduk Bersama

SURABAYA (Mediabidik) - Banyaknya aset Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya yang lepas dan beralih ke pihak swasta maupun personal, ironisnya pemkot Surabaya sering mengalami kegagalan dalam perebutan aset di ranah peradilan.

Segala cara dilakukan Pemkot Surabaya guna mempertahankan asetnya agar tidak jatuh ke pihak lain. Kali ini Wali Kota Surabaya Tri Rismahari melakukan audensi dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) di ruang kerja Walikota Surabaya, Kamis (30/3).

Direktur Pemulihan dan Perlindungan Hak (PPH) Kejaksaan Agung (Kejagung) Isran Yogi Hasibuan mengatakan dalam pertemuan tersebut dirinya hanya konsultasi terkait pengembalian aset PT IGLAS (Persero) yang seharusnya menjadi milik Pemkot Surabaya. 

" Saya hanya memberikan saran kepada Walikota untuk menyelesaikan kasus sengketa aset dengan PT IGLAS (Persero)," ungkap Direktur Pemulihan dan Perlindungan Hak (PPH) Kejaksaan Agung  Isran Yogi Hasibuan kepada Media usai pertemuan dengan Tri Rismahari di Ruang Kerja Wali Kota Surabaya Kamis 30/3.

Isran menjelaskan bahwasannya  sengketa ini terjadi antara pihak Pemkot Surabaya dengan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT IGLAS (Persero). "PT IGLAS ini kan BUMN dan Pemkot, artinya sama-sama perusahaan daerah," katanya. 

Perlu diketahui bahwa berapa waktu yang lalu, baik dari pihak Pemkot Surabaya maupun PT IGLAS (Persero), telah mengajukan Legal Opinion (LO) pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

"Kebetulan dua-duanya ini minta LO," kata Isran. Legal Opinion atau pendapat hukum tersebut dimaksudkan untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi antara pihak Pemkot Surabaya dengan perusahaan milik negara yang beralamatkan di Jl. Raya Ngagel No 153 Surabaya itu. 

Sedangkan kedatangan JAMDATUN kali ini berusaha memberikan saran kepada walikota Surabaya untuk menyelesaikan sengketa tersebut secara non ligitasi, karena keduanya sama-sama berplat merah. "Kita dari kejaksaan cuman saran harus bisa diselesaikan secara non ligitasi," terangnya.

Irsan juga menambahkan bahwa penyelesaian dari kasus tersebut diserahkan kembali kepada kedua belah pihak yang bersengketa. "Kalau bisa diselesaikan dengan win win solution saja, semuanya tergantung pada wali kota dan PT IGLAS, biar mereka duduk bersama," imbuhnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

PWI Malang dan PWI Surabaya Gelar Silaturahmi Melalui Fun Football

SURABAYAIMediiabidik.Com - PWI Malang Raya dan PWI Seksi Surabaya menggelar silaturahmi dalam pertandingan Fun Football di area lapangan sekitar Stadion Gajayana, Kota Malang, Jum'at (27/9). Pertandingan digelar di lapangan mini soccer yang melibatkan delapan orang pemain termasuk kiper. Meskipun lapangan basah karena baru diguyur hujan tapi tak menyurutkan semangat para wartawan untuk menjalin silaturahmi di lapangan hijau. Bermain tiga babak dalam satu babak yang dibatasi waktu 15 menit pertandingan berjalan dengan hangat. Awalnya tim tuan rumah kebobolan terlebih dahulu, namun kemudian mampu disamakan dan dibalas unggul. Tim PWI Malang Raya mampu mencetak tiga gol. Sementara tim tamu PWI Surabaya hanya mencetak sebiji gol. Sehingga skor kemenangan 3-1 untuk tim tuan rumah. Ketua PWI Malang Raya, Cahyono mengapresiasi acara silaturahmi antar rekan wartawan di Jatim ini. Dengan demikian wartawan bisa saling kenal satu sama lain. Selain itu dia menuturkan pertandingan ...

Persiapan PON XXI 2024, KONI Jatim Evaluasi dan Finalisasi Atlet dan Pelatih

SURABAYA|Mediabidik.Com – Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim), melakukan evaluasi dan finalisasi atlet dan pelatih, persiapan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh-Sumatera Utara.  Evaluasi dan finalisasi atlet serta pelatih ini, dilakukan dengan melakukan pemanggilan terhadap cabang olahraga (cabor) penghuni Puslatda. Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil mengatakan, kegiatan ini fokusnya adalah untuk mengonfirmasi persiapan terakhir seluruh cabor sebelum PON XXI digelar pada September nanti. Dari hasil itu, nantinya KONI Jatim akan menelaah lebih dalam terkait peluang cabor di PON. "Khan ada hasil akhir (pertandingan), track record anak-anak tercatat beberapa kali kemenangan, prestasi, dan tingkat kemenangannya pada level apa," kata Nabil, pada Selasa 9 Juli 2024.  Karena itu, dalam finalisasi ini, KONI Jatim akan mengonfirmasi dan membandingkan dengan data tes fisik dan hasil prestasi yang ada untuk menentukan nama atlet yang dipasti...