Skip to main content

Tingkatkan Pelayanan ke Pelanggan Melalui Open Table dan Mobil Keliling

SURABAYA (Mediabidik) - Untuk meningkatkan pelayanan dan permudah pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)  kota Surabaya membuka pelayanan (Open Table) pelanggan di kantor PDAM jalan Basuki Rahmat Surabaya serta melakukan pelayanan mobil keliling. Petugas pelayanan ini melayani pendaftaran sambungan baru PDAM, pembayaran rekening serta pengaduan pelanggan. 

"Dengan adanya open table dan mobil Pelayanan Keliling ini, pelanggan tidak perlu datang ke kantor PDAM, cukup disini sudah bisa dilayani keperluannya," ujar Erwin Prasetyo, Manajer Pemasaran dan Pelayanan Kepelangganan. 

Jam pelayanan open table  di Kantor Basuki Rahmat yang lebih dikenal dengan Rumah Airnya dan Mobil Pelayanan dimulai pukul delapan pagi sampai dengan pukul dua belas siang, dari hari Senin sampai Jumat selama bulan Maret 2017. 

"Semoga masyarakat memanfaatkan dengan baik open table  dan Mobil Pelayanan Keliling ini untuk segala kebutuhan pelayanan pelanggan PDAM," harap Erwin. 

Sementara itu, Ari Bimo Sakti, Manajer Sekretariat dan Humas menambahkan pelayanan open table  juga merupakan salah satu akses alternatif disamping tujuh akses pelayanan yang telah dimiliki oleh PDAM Surya Sembada Kota Surabaya.

Ketujuh akses layanan PDAM Surya Sembada yang dapat diakses pelanggan adalah call center (24 jam) 031-2926666 dan sms center 08123316666. Media sosial di fanpage facebook PDAM Surya Sembada, twitter @PDAMSurabaya juga email humas@pdam-sby.go.id, website www.pdam-sby.go.id. PDAM juga telah menerapkan perusahaan berbasis teknologi dengan diluncurkannya aplikasi pelanggan berbasis smartphone yang bisa di dapatkan di Android dan IOS.

Berikut jadwal mobil pelayanan PDAM selama bulan Maret 2017, tiap hari Senin di Kebun Bibit Wono Rejo, Tiap hari Selasa di Terminal Bratang, Tiap hari Rabu di Taman Bungkul, Tiap hari Kamis di Taman Mundu Tambaksari. Tiap hari Jum'at di Depan THR (Depan Makam Pahlawan).(pan) 









Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...