Skip to main content

Sulitnya Pendaftaran Peserta BPJS Kesehatan Banyak Dikeluhkan Warga

SURABAYA (Mediabidik) - Buruknya pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Surabaya, terkait pendaftaran peserta BPJS baru banyak menuai protes dari masyarakat.

Pasalnya untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan peserta harus datang sendiri tak peduli apapun kondisi pemohon tanpa harus diwakilkan. Kecuali diwakilkan kepada anggota keluarga yang tercantum satu KK dengan pemohon.

Kejadian tersebut dialami  Fredy warga jalan Gresik PPI Surabaya mengaku kecewa dengan kebijakan tersebut, dia menganggap kebijakan tersebut tidak manusiawi.

" Kok bisa gitu ya, lah saya ini sedang sakit masak saya sendiri yang berangkat. Kalau di KK hanya ada dua jiwa (istri dan anak 5 tahun), sementara saya sudah tidak bersama dengan mereka lagi," ujar Fredy, Kamis (16/3).

Kebijakan ini jelas tidak mencerminkan kemanusian. Apabila di dalam KK itu terdapat tiga jiwa, terdiri suami/istri dan satu anak (usia balita) itu mungkin bisa si istri atau suami yang mendaftarkan. Sebaliknya, jika di KK itu, hanya ada dua jiwa (terdiri dewasa dan balita) sementara yang sakit dewasa apakah yang sakit harus berangkat sendiri ke kantor BPJS Kesehatan?

Terkait hal itu, Shinta Humas BPJS Kesehatan Surabaya mengatakan," Untuk mengurus BPJS Kesehatan, pemohon harus datang sendiri atau keluarga yang ada di satu KK. Tidak boleh diwakilkan, kecuali yg mewakilkan adalah anggota keluarga yg satu Kartu Keluarga (KK) (pemohon,red),"pungkasnya.

Perlu diketahui, rumitnya aturan atau kebijakan yang diterapkan BPJS Kesehatan dalam hal pendaftaran peserta baru sangat menyulitkan masyarakat. Ironisnya hal ini banyak dimanfaatkan para calo yang disinyalir bekerja sama dengan orang dalam BPJS yang selalu siaga diparkiran samping kantor BPJS Kesehatan jalan Dharmahusada Surabaya, peserta hanya membayar uang Rp 100-200 ribu sehari jadi, peserta tidak perlu antri hanya menunggu dirumah. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...